Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Pertanyakan Kinerja KKIP dalam Impor Senjata Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 05 Oktober 2017
PKS Pertanyakan Kinerja KKIP dalam Impor Senjata Polri

Senjata api dan amunisi yang diimpor PT Mustika Duta Mas yang kini berada di gudang Bandara Soetta. Foto: MP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Panja Undang-Undang Industri Pertahanan DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf mempertanyakan kinerja Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam impor senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) milik Korps Brimob Polri sehingga menimbulkan kekisruhan antar TNI dan Polri.

"Terkait dengan kekisruhan impor senjata Polri, sebagai salah seorang pembuat Undang-Undang Industri Pertahanan, saya mempertanyakan kinerja KKIP yang diketuai langsung oleh presiden dalam melaksanakan amanah Undang-Undang No 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan," kata Almuzzammil dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (5/10)

Menurut alumni Ilmu Politik UI ini kekisruhan impor senjata Polri ini seharusnya tidak terjadi jika KKIP menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Pasal 21 UU Industri Pertahanan yaitu menetapkan dan mensingkronisasi pembelian senjata atau alutsista TNI, Polri, dan lembaga lain baik di dalam maupun luar negeri.

"Semangat UU Industri Pertahanan itu adalah membangun kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Jadi TNI dan Polri wajib menggunakan produk senjata dalam negeri. Jika terpaksa harus impor maka undang-undang ini memerintahkan wajib mendapat persetujuan KKIP," jelasnya.

Sedangkan pimpinan dan anggota KKIP ini menurut Muzzammil terdiri dari Presiden sebagai Ketua, Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian, dan Menteri BUMN sebagai Wakil Ketua.

"Adapun anggota KKIP didalamnya termasuk Panglima TNI dan Kapolri. Jadi kekisruhan ini tidak akan terjadi jika KKIP melakukan koordinasi dan melaksanakan perintah UU dalam pengadaan senjata atau alutsista," ujarnya.

Menurut Muzzammil seharusnya Polri memiliki semangat yang sama dengan undang-undang ini untuk membangun kemandirian industri pertahanan dalam negeri apalagi senjata yang dibutuhkan bukan senjata serbu tapi untuk tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau pun harus impor maka undang-undang ini memerintahkan impor alutsista tidak boleh melalui broker tapi harus G to G atau langsung ke pabrikan, wajib mengikutsertakan Industri Pertahanan dalam negeri, kewajiban alih teknologi, jaminan tidak adanya potensi embargo, adanya imbal dagang, adanya kandung kandungan lokal," papar politisi PKS asal Lampung ini. (*)

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #PKS #Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) #Almuzzammil Yusuf
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Bagikan