MerahPutih.com - Kabar mundurnya Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta, Khoirudin. Permintaan mundur tersebut sudah disampaikannya dari dua bulan lalu tepatnya September 2021.
"Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses," ucap Khoirudin di Jakarta, Kamis (23/12).
Baca Juga
Ketua Komisi B DPRD DKI Tegaskan Pengunduran Dirinya Tidak Terkait Rekomendasi ke TransJakarta
Khoirudin pun menampik, bila pengunduran diri Aziz dikarenakan adanya desakan dari rekan sejawatnya di parlemen akibat polemik TransJakarta. Hingga Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI.
Ia pun berani membuktikan kebenarannya kalau Aziz berkeinginan berhenti jadi pimpinan Komisi B bukan karena desakan anggota.
"Tapi sikap dia di Komisi B tidak ada kaitannya dengan dia akan mengundurkan diri dan apa yang terjadi di sana akan diproses di BK," paparnya.
Keputusan ini diambil, kata Khoirudin, karena dia ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia (UI). Sebab, menurut pengakuan Aziz, tugasnya sangat menumpuk, sehingga keteteran bila terbagi dua saat memimpin Komisi B.
"Betul ya, dia lebih memilih studinya jangan sampe gagal gitu studi nomor satu. Komisi B banyak kader yang bisa menggantikan," ucapnya.
Hingga saat ini, ucapnya, DPW PKS DKI sudah bersurat kepada DPP ihwal keinginan Aziz mundur dari kepala Komisi B.
"Ya, kita sudah sampaikan ke DPP, tolong beri surat tembusannya ke dewan," ungkapnya.
Anggota DPRD Fraksi PKS ini menuturkan, partainya mengaku keberatan dengan keputusan Aziz yang melayangkan untuk mundur dari Ketua Komisi B. Sebab, Aziz mempunyai rekam jejak yang bagus, baik kinerja maupun tingkah laku.
"Sebetulnya kami keberatan, tapi ketika diminta memilih antara studi dengan ketua komisi B, beliau lebih memilih studi lebih utama," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga