Ketua Komisi B DPRD DKI Tegaskan Pengunduran Dirinya Tidak Terkait Rekomendasi ke TransJakarta


Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
MerahPutih.com - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz memutuskanmengundurkan dari sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan alasan pengunduran dirinya bukan karena adanya desakan dari koleganya di DPRD.
Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada TransJakarta atas rentetan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Imbasnya, sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Baca Juga
Ia juga membantah, keinginan melepas jabatan dari pimpinan Komisi B ini akibat polemik Direksi TransJakarta yang tengah nonton tari perut atau belly dance saat kegiatan resmi.
"Saya berterima kasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," paparnya.
Aziz ungkapkan, keputusan ini diambil karen dirinya ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga
Fraksi PDIP DPRD DKI Tegaskan Pansus Sumur Resapan Tak Ada Urgensinya
Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah dan pekerjaannya sebagai anggota Legislatif Jakarta.
"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggung jawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, Aziz memberikan rekomendasi berupa reorganisasi kepada PT TransJakarta. Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B buntut rentetan kecelakaan bus TransJakarta. (Asp)
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Sebut Kenaikan UMP Bikin Untung Pengusaha Menipis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
