Ketua Komisi B DPRD DKI Tegaskan Pengunduran Dirinya Tidak Terkait Rekomendasi ke TransJakarta
 Andika Pratama - Kamis, 23 Desember 2021
Andika Pratama - Kamis, 23 Desember 2021 
                Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
MerahPutih.com - Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz memutuskanmengundurkan dari sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan alasan pengunduran dirinya bukan karena adanya desakan dari koleganya di DPRD.
Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada TransJakarta atas rentetan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Imbasnya, sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Baca Juga
Ia juga membantah, keinginan melepas jabatan dari pimpinan Komisi B ini akibat polemik Direksi TransJakarta yang tengah nonton tari perut atau belly dance saat kegiatan resmi.
"Saya berterima kasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," paparnya.
Aziz ungkapkan, keputusan ini diambil karen dirinya ingin fokus kuliah menyelesaikan masa studi S2 di Universitas Indonesia (UI).
Baca Juga
Fraksi PDIP DPRD DKI Tegaskan Pansus Sumur Resapan Tak Ada Urgensinya
Pasalnya, selama ini ia mengaku kesulitan membagi waktu antara kuliah dan pekerjaannya sebagai anggota Legislatif Jakarta.
"Berat kalau pegang dua-duanya, apalagi saya juga Sekjen PKS DKI yang bertanggung jawab pada pemenangan PKS DKI di 2024," pungkasnya.
Sebelumnya, Aziz memberikan rekomendasi berupa reorganisasi kepada PT TransJakarta. Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B buntut rentetan kecelakaan bus TransJakarta. (Asp)
Baca Juga
Pimpinan DPRD DKI Sebut Kenaikan UMP Bikin Untung Pengusaha Menipis
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
 
                      APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
 
                      Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
 
                      Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
 
                      Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
 
                      Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
 
                      Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
 
                      DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
 
                      Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
 
                      




