DPRD DKI Soroti Pembangunan FPSA Telan Biaya Rp 3 Triliun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Desember 2021
DPRD DKI Soroti Pembangunan FPSA Telan Biaya Rp 3 Triliun

Ketua Komisi D Ida Mahmudah (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov memberikan perhatian besar terhadap pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) di wilayah selatan dan timur. Proyek tersebut harus berkualitas baik karena akan menghabiskan biaya lebih dari Rp 3 triliun.

Pengerjaan FPSA akan dilaksanakan oleh BUMD DKI Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan menggaet perusahaan pemenang lelang.

"Saya berharap semoga pemenangnya ini bukan karena sesuatu, tapi memang karena pemenangnya ini harus punya kualitas untuk dijadikan mitra Pemda DKI," ujar Ketua Komisi DKI DPRD DKI Ida Mahmudah di Jakarta, Rabu (22/12).

Baca Juga:

Wagub DKI Tanggapi Soal Ancaman Banjir Rob saat Formula E

Kepastian kesanggupan kontraktor yang dipilih Gubernur Anies untuk membangun FPSA ini, kata Ida, harus diperhatikan. Sebab, Pemprov DKI telah menaruh investasi lebih dari Rp 3 triliun.

"Pertama, dia harus punya lahan. Kedua, dia harus punya modal untuk membangun ini, karena ini kan tidak sedikit anggarannya, Rp 3 triliun lebih kalau tidak salah," papar Ida.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, komisinya tak mau kesalahan rencana pembangunan pengolahan sampah beberapa tahun lalu kembali terulang. Seperti pembangunan ITF Sunter yang ditugaskan pada BUMD PT Jakpro mandek karena tak mendapat pendanaan.

Pembangunan dua FPSA ini bisa menuntaskan masalah sampah Jakarta. Sebab, jumlah sampah yang dihasilkan DKI Jakarta cukup besar, mencapai 7.800 ton per hari. Terlebih, kapasitas penampung sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi dikhawatirkan akan penuh dalam empat tahun ke depan.

Baca Juga:

Bank DKI Terus Kembangkan Layanan Perbankan Digital

Diketahui, Pemerintah DKI telah mulai membangun fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) di wilayah selatan dan timur Jakarta dengan anggaran lebih dari Rp 3 triliun.

Proyek pengolahan sampah ini akan mereduksi sampah rumah tangga dan sejenisnya dan diklaim menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Pembangunan FPSA pada wilayah layanan timur mencakup 9 kecamatan, yakni Cilincing, Kelapa Gading, Cakung, Pulogadung, Jatinegara, Duren Sawit, Tebet, Pancoran, Kramat Jati,

Sementara untuk wilayah selatan meliputi Setiabudi, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Makasar, Cilandak, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Cipayung, Jagakarsa, dan Ciracas. (Asp)

Baca Juga:

Polemik Revisi Kenaikan UMP DKI 5,1 Persen, Komisi B Panggil Anak Buah Anies

#DPRD DKI Jakarta #Kisruh Sampah Jakarta #Sampah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
BK Award 2025 DPRD DKI Jakarta digelar sebagai ajang apresiasi kinerja sekaligus penggalangan donasi bagi korban bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 14 Desember 2025
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Dinas LH DKI mengajak warga mendukung RDF Rorotan untuk mengurangi beban TPST Bantargebang dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Indonesia
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
DPRD DKI meminta Pemprov memperkuat standar keselamatan usai terjadinya insiden kebakaran di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Indonesia
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Insiden kebakaran gedung Terra Drone jadi sorotan. DPRD DKI meminta Pemprov untuk mengecek sertifikat laik bangunan di Jakarta.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Indonesia
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Pemprov mengakui adanya faktor eksternal seperti cuaca dan kondisi lalu lintas yang dapat memengaruhi jam kerja sopir truk sampah Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Bagikan