PKB Nilai Anies Sulit Dapat Kendaraan Politik Menuju Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 September 2022
PKB Nilai Anies Sulit Dapat Kendaraan Politik Menuju Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) 2024. Orang nomor satu di Jalarta itu siap ikut kontestasi apabila ada partai politik yang mengusungnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai, Anies akan kesulitan mendapatkan kendaraan politik menuju Pilpres 2024.

Baca Juga

Demokrat Tanggapi Pertemuan Anies dengan 3 Ketum Parpol dan JK

“Tentu itu hak Pak Anies baswedan ya, untuk mencalonkan menjadi calon presiden tapi tidak mudah untuk mencari partai yang nanti akan mengusung Pak Anies,” kata Jazilul kepada wartawan, Senin (19/9).

Pria yang karib disapa Gus Jazil ini mengamini Anies memang sosok yang menarik perhatian parpol. Namun, ia menilai peluang Anies untuk diusung parpol sebagai capres sangat kecil.

Apalagi, kata Gus Jazil, untuk diusung Partai Gerindra dan PKB. Menurut dia, peluang peluang Anies juga sangat kecil lantaran kedua partai telah berkomitmen terkait capres-cawapres.

“Kalau PKB dan Gerindra itu sudah memilih komitmen terkait dengan calon presiden dan wakil presiden itu dibahas oleh Pak Prabowo dan Gus Muhaimin,” ujarnya.

Baca Juga

Mengaku Belum Ada Panggilan Capres, Anies Janji Bereskan Tugas di Jakarta

Meski begitu, Gus Jazil mengatakan PKB tak mempermasalahkan kesiapan Anies untuk menjadi capres. Ia menyebut partisipasi Anies di Pilpres 2024 justru menjadi bagian dari kehangatan pesta demokrasi lima tahunan.

“Jadi munculnya Pak Anies jadi calon presiden gak ada masalah buat PKB dan meskipun kami tidak terlalu yakin apakah Pak Anies nanti ada partai yang akan mengusungnya,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Cerita Anies di Antara JK dan 3 Ketum Partai Politik

#Anies Baswedan #Partai Politik #Pilpres #Pemilu #Partai Kebangkitan Bangsa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan