PKB Minta Dana Abadi Pesantren Segera Direalisasikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Oktober 2021
PKB Minta Dana Abadi Pesantren Segera Direalisasikan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai peringatan Hari Santri 22 Oktober menjadi momentum pemerintah merealisasikan dana abadi pesantren sebagaimana diatur dalam UU nomor 18/2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

PKB sebagai pencetus dan 'lokomotif' di parlemen atas dibuatnya peraturan tersebut, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan perhatian terhadap pesantren dan santri.

Baca Juga:

Selain Muhammad Kece, Bareskrim Cari Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Peraturan tersebut adalah warisan yang akan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Karena itu PKB meminta agar alokasi dana abadi pesantren dapat segera direalisasikan," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Menurutnya, dana abadi pesantren sangat penting agar pesantren dapat terus dan semakin fokus melahirkan generasi-generasi berkualitas bangsa.

Ilustrasi (Foto : Unsplash/Anis Coquelet)

Dia menilai sudah banyak pejuang negeri lahir dari kalangan pesantren termasuk yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim.

"Termasuk sosok Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang dikenal sebagai Bapak Bangsa yang dicintai seluruh golongan rakyat Indonesia dari berbagai suku, ras, maupun agama," ujarnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Emas dan Perhiasan Kini Tak Bisa Ditebus di Pegadaian

Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai masyarakat pesantren memiliki tradisi yang kuat dalam berpikir, bertindak, dan bersikap dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa.

Karena itu dia berharap agar dana abadi pesantren segera direalisasikan karena pesantren terus berupaya agar tidak terjadi "lost generation" akibat pandemi COVID-19. (Pon)

#PKB #Pesantren Kilat #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan sebanyak 23 santri mengalami sesak napas dalam peristiwa itu dan harus dirujuk ke rumah sakit (RS).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Indonesia
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Puluhan santri mengalami sesak napas sehingga harus dilarikan ke RS akibat kebakaran yang melanda Ponpes Al Mawaddah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Indonesia
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Peristiwa heroik di Surabaya pada 1945 menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia mampu meraih kemenangan ketika bersatu menghadapi ancaman bersama. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Indonesia
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Keputusan meliburkan proses pembelajaran ini diambil menyusul insiden ambruknya atap bangunan asrama putri yang menyebabkan satu santriwati meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Bagikan