PKB Minta Dana Abadi Pesantren Segera Direalisasikan
Merahputih.com - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai peringatan Hari Santri 22 Oktober menjadi momentum pemerintah merealisasikan dana abadi pesantren sebagaimana diatur dalam UU nomor 18/2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
PKB sebagai pencetus dan 'lokomotif' di parlemen atas dibuatnya peraturan tersebut, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan perhatian terhadap pesantren dan santri.
Baca Juga:
Selain Muhammad Kece, Bareskrim Cari Pelaku Lain dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
"Peraturan tersebut adalah warisan yang akan menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. Karena itu PKB meminta agar alokasi dana abadi pesantren dapat segera direalisasikan," kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Menurutnya, dana abadi pesantren sangat penting agar pesantren dapat terus dan semakin fokus melahirkan generasi-generasi berkualitas bangsa.
Dia menilai sudah banyak pejuang negeri lahir dari kalangan pesantren termasuk yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional antara lain KH Hasyim Asy'ari dan KH Wahid Hasyim.
"Termasuk sosok Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang dikenal sebagai Bapak Bangsa yang dicintai seluruh golongan rakyat Indonesia dari berbagai suku, ras, maupun agama," ujarnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Emas dan Perhiasan Kini Tak Bisa Ditebus di Pegadaian
Anggota Komisi IV DPR RI itu menilai masyarakat pesantren memiliki tradisi yang kuat dalam berpikir, bertindak, dan bersikap dalam kehidupan bermasyarakat serta berbangsa.
Karena itu dia berharap agar dana abadi pesantren segera direalisasikan karena pesantren terus berupaya agar tidak terjadi "lost generation" akibat pandemi COVID-19. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan