Pj Heru Tegaskan Tak Akan Gusur TK Gudang Peluru
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta di tangan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono berkomitmen tidak melakukan penggusuran terhadap warga.
Kebijakan tersebut termasuk untuk Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru di Tebet, Jakarta Selatan.
Diketahui, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota akan merevitalisasi aset taman-taman, termasuk Taman Gudang Peluru. Di tengah Taman Gudang Peluru itu, berdiri TK Gudang Peluru, sejak 1981.
"Pemda DKI tidak pernah punya niat gusur TK," kata Heru usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Selatan, Senin (11/9).
Baca Juga:
Heru Budi Minta Pemilik Gedung di Jakarta Modifikasi Water Mist
PNS eselon 1 ini menegaskan, pihaknya tak mungkin meratakan TK di Gedung Peluru, lantaran dirinya punya histori di lokasi itu.
"Saya lama di Gudang Peluru dari tahun 80. Jadi enggak mungkin lah," ujarnya.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, bahwa Pemda DKI bukan melakukan penggusuran, melainkan untuk memperbaiki fasilitas TK agar lebih nyaman lagi.
"Kita kan mau perbaiki taman dan memperbaiki gedung itu supaya lebih bagus. Mereka boleh di situ. Setelah dirapikan silakan menjalankan kegiatan belajar mengajar TK," tutupnya.
Baca Juga:
Heru Budi Klaim Udara Jakarta Membaik saat KTT ASEAN
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah bersurat ke Pj Heru meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan tak digusur.
"Maka demi kepentingan terbaik bagi anak, KPAI merekomendasikan bahwa TK Gudang Peluru tidak dapat digusur/dibubarkan karena telah memiliki izin operasional satuan pendidikan, yakni dibuktikan dengan Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 1484/1851.192 tentang Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Swasta," kata Pengampu Kluster Pendidikan, Waktu Luang Budaya dan Agama KPAI Aris Adi Leksono. (Asp)
Baca Juga:
Pj Heru Minta Maaf KTT ASEAN Bikin Macet
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun