Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pj Heru Tegaskan RT yang Terima Setoran dari Jukir Liar akan Diberi Peringatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Mei 2024
Pj Heru Tegaskan RT yang Terima Setoran dari Jukir Liar akan Diberi Peringatan

Personel gabungan menertibkan juru parkir liar di sejumlah titik Jakarta. (Dok. Humas Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku mendapat laporan dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Syafrin Liputo ada oknum RT yang menerima setoran Rp 50 ribu perhari dari juru parkir (jukir) liar.

"Ya saya mendapatkan laporan dari kepala dinas perhubungan seperti itu (ada oknum RT yang dapat setoran dari jukir liar)," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (17/5).

Pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi oknum RT tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah DKI Jakarta.

Baca juga:

Dishub Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

"Ya nanti melalui mekanisme disana ada Pak Aspem (asisten pemerintahan) mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan," tuturnya.

Pemprov DKI perlu menilik aturan-aturan yang ada di Peraturan Daerah (Perda). Lalu, bila terbukti melanggar Perda RT tersebut akan dipecat dan selanjutnya diganti.

"Ya tentunya di perda kan ada, kita menegakan perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan aturan di perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," jelas dia.

Baca juga:

Pemerintah Janji Penertiban Juru Parkir Liar 3 Kali Seminggu

Seperti diketahui, mulai Rabu (15/5) kemarin Dishub DKI bersama dengan Satpol PP dan TNI-Polri melakukan operasi pengawasan parkir liar di wilayah Jakarta.

Dalam operasinya, Dishub menertibkan sebanyak 12 jukir liar di sejumlah minimarket sepanjang Jalan Letjend Suprapto dan kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengakuan salah satu jukir liar saat hendak diamankan, dia mengaku menyetor uang Rp 50 ribu pada ketua RT.

Jukir tersebut pun mengarahkan petugas ke rumah oknum RT tersebut yang berada tepat di samping minimarket. (Asp).

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #Heru Budi Hartono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Bagikan