Pj Heru Tegaskan Penyusunan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Perlu Integritas Tinggi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 08 Oktober 2024
Pj Heru Tegaskan Penyusunan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Perlu Integritas Tinggi

Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani Pakta Integritas Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD DKI Jakarta. Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp 84,328 triliun.

Heru mengatakan, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD yang menguraikan prioritas, alokasi, dan sumber dana yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.

"Oleh karena itu, penyusunan dan pengelolaan anggaran ini memerlukan integritas dan komitmen tinggi dari semua pihak yang terlibat," ujar Heru di Jakarta, Selasa (8/10).

Baca juga:

RAPBD DKI Jakarta 2023 Bengkak Rp 1,2 Triliun dari KUA-PPAS

Lebih lanjut, Heru mengatakan, acara ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah yang bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikelola digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya.

"Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip integritas, kita akan mampu menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan dalam pembangunan daerah," imbuhnya.

Pakta Integritas Pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 atas perolehan skor 97,35 persen dari KPK pada 2023.

Baca juga:

Guru SMKN 56 Inisial H Lakukan Pelecehan terhadap Siswi, Pj Heru: Tindak Tegas

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI akan terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik.

"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," kata Heru.

Dalam penyusunan KUA PPAS, Pakta Integritas menggarisbawahi komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik, transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan yang efisien dan efektif, serta kepatuhan pada peraturan dan partisipasi publik.

Dalam hal itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuktikannya melalui perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut dan capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP). (Asp)

#Heru Budi Hartono #APBD #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Pemprov DKI Jakarta mencatat RTH baru 5,6 persen pada 2025. Target 30 persen pada 2045, pemerintah siapkan berbagai strategi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Ruang Terbuka Hijau Jakarta Baru 5,6 Persen di 2025, Pemprov Kejar Target 30 Persen pada 2045
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Pemprov DKI Jakarta menurunkan target sekolah gratis 2026 menjadi 100 sekolah. APBD DKI 2026 turun menjadi Rp 81,3 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Target Sekolah Swasta Gratis DKI 2026 Turun Jadi 100 Sekolah
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, turun Rp 10,54 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan Bappeda agar mengkaji lagi pengurangan anggaran pangan bersubsidi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan