Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pj Heru Tanggapi Temuan Bahwa Jakarta Urutan Pertama Daerah Rawan SARA di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Pj Heru Tanggapi Temuan Bahwa Jakarta Urutan Pertama Daerah Rawan SARA di Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jakarta menempati posisi paling puncak sebagai daerah yang memiliki kerawanan politisasi SARA (suku, agama, rasa, dan antargolongan) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdoa agar Pemilu 2024 baik Pilpres, Pileg dan Pilkada berjalan sukses dan lancar tanpa adanya gangguan.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menggelar koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan.

Baca Juga:

Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024, Mabes Polri: untuk Jaga Kondusifitas

"Ya pertama kemarin kita sudah kumpul, Pak Kapolda, Pak Pangdam, jajaran Pemda (DKI), ya mudah-mudahan kondusif, kami komunikasi terus dengan Forkompida," tuturnya, Kamis (13/10).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut bahwa Jakarta menjadi provinsi tertinggi pertama yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA di Pemilu 2024.

Bawaslu pun merilis enam provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi Politisasi SARA. Pertama yakni DKI Jakarta dan kedua, Maluku Utara (Malut).

Kemudian ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, keempat papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).

"Inilah enam provinsi paling rawan,kalau kita bicara soal isu soal politisasi sara" ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, yang dikutip Rabu (11/9).

Baca Juga:

Pekan Depan, Mabes Polri Mulai Tempatkan Anggotanya yang Khusus Jaga Pemilu 2024

Berdasarkan pemetaan yang disusun Puslitbangdiklat Bawaslu tersebut, Lolly berharap enam provinsi berpotensi kerawanan tertinggi politisasi SARA ini memiliki strategi dalam melakukan pencegahan.

"Lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan dengan berbagai pihak, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Jelang Pemilu, Tokoh Muda Betawi Imbau Warga Waspada Politisasi SARA di Jakarta

#Pemilu #Pemilu 2024 #Heru Budi Hartono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan