Pj Heru Tanggapi Temuan Bahwa Jakarta Urutan Pertama Daerah Rawan SARA di Pemilu 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Pj Heru Tanggapi Temuan Bahwa Jakarta Urutan Pertama Daerah Rawan SARA di Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jakarta menempati posisi paling puncak sebagai daerah yang memiliki kerawanan politisasi SARA (suku, agama, rasa, dan antargolongan) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berdoa agar Pemilu 2024 baik Pilpres, Pileg dan Pilkada berjalan sukses dan lancar tanpa adanya gangguan.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyampaikan bahwa Pemprov DKI telah menggelar koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan.

Baca Juga:

Tunda Proses Hukum Peserta Pemilu 2024, Mabes Polri: untuk Jaga Kondusifitas

"Ya pertama kemarin kita sudah kumpul, Pak Kapolda, Pak Pangdam, jajaran Pemda (DKI), ya mudah-mudahan kondusif, kami komunikasi terus dengan Forkompida," tuturnya, Kamis (13/10).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut bahwa Jakarta menjadi provinsi tertinggi pertama yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi politisasi SARA di Pemilu 2024.

Bawaslu pun merilis enam provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi Politisasi SARA. Pertama yakni DKI Jakarta dan kedua, Maluku Utara (Malut).

Kemudian ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, keempat papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).

"Inilah enam provinsi paling rawan,kalau kita bicara soal isu soal politisasi sara" ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, yang dikutip Rabu (11/9).

Baca Juga:

Pekan Depan, Mabes Polri Mulai Tempatkan Anggotanya yang Khusus Jaga Pemilu 2024

Berdasarkan pemetaan yang disusun Puslitbangdiklat Bawaslu tersebut, Lolly berharap enam provinsi berpotensi kerawanan tertinggi politisasi SARA ini memiliki strategi dalam melakukan pencegahan.

"Lakukan upaya pencegahan dengan melibatkan dengan berbagai pihak, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait yang bertujuan mencegah melakukan politisasi SARA," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Jelang Pemilu, Tokoh Muda Betawi Imbau Warga Waspada Politisasi SARA di Jakarta

#Pemilu #Pemilu 2024 #Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan