Pj Heru Resmikan TPS 3R, Bisa Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 16 Februari 2024
Pj Heru Resmikan TPS 3R, Bisa Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: Dok/Pemprov DKI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di Jalan Siaga, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Peresmian ini menambah jumlah TPS 3R yang akan terus dibangun di Jakarta.

Pengolahan sampah di sumber merupakan salah satu program proritas Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemprov DKI yang akan diduplikasikan di setiap kecamatan, sampah di Jakarta langsung bisa diolah di dalam kota," kata Heru saat pidato di lokasi.

Baca juga:

Pj Heru Budi Bagikan 30 Sertifikat Tanah di Jaksel

Adapun infrastruktur yang berlokasi di Jalan Siaga, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu ini, nantinya akan dikelola oleh Suku Dinas LH Jakarta Selatan.

Menurut Heru, jika sampah di Jakarta dikelola dengan baik, maka bisa menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. "Dengan dibangunnya TPS 3R ini diharapkan bisa menjawab persoalan tersebut," tegasnya.

Heru berharap, pembangunan TPS 3R ini dapat diduplikasikan ke seluruh kecamatan yang ada di DKI Jakarta, sehingga dapat berdampak positif pada pengurangan pengangkutan sampah. Lalu, bisa memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.

"Untuk mewujudkan kota berskala global, pengelolaan sampah di Jakarta harus berorientasi pada pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali (Reduce, Reuse, Recycle/3R)," tutup Heru.

Baca juga:

Pemilu Damai di Jakarta Mendapatkan Apresiasi PWNU

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pembangunan TPS 3R ini merupakan inovasi pengelolaan sampah di Jakarta.

"Di masa lalu, sampah hanya transit di Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan berakhir di TPST Bantargebang, sekarang sudah bisa diolah, dan dimanfaatkan di sumber dengan TPS 3R ini," ungkap Asep.

Asep menjelaskan, TPS 3R ini dilengkapi dengan pengelolaan sampah dengan kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/ Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan di suplai ke PLN dan Industri semen selaku offtaker.

"TPS 3R mampu memproduksi 20 ton RDF per hari. Infrastruktur ini semuanya karya anak bangsa, bisa menunjang langkah strategis DLH DKI dalam pengelolaan lingkungan di Jakarta, khususnya dalam masalah sampah," tutup Asep. (Asp)

Baca juga:

Pj Heru Bantah Kampanye Terselubung saat Pembagian Sembako ke Warga

#Sampah #Heru Budi Hartono #Pelestarian Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Status kedaruratan sampah itu sesuai dengan konteks Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
260 Kabupaten dan Kota Darurat Penanganan Sampah, Waste to Energy Pakai Duit Danantara
Indonesia
Tangani Pencemaran Minyak MT Arman 114 dan Perdagangan Cula Badak Jawa, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui daring, yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal CITES Ivonne Higuero dan sebagai moderator Sallie Yang dari UNEP.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Tangani Pencemaran Minyak MT Arman 114 dan Perdagangan Cula Badak Jawa, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Indonesia
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Jakarta sudah masuk kedaruratan sampah dan keputusan tentang kedaruratan sampah sebagaimana dimandatkan oleh Perpres tersebut tadi malam sudah saya tandatangani.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Hasilkan 8.600 Ton Per Hari, Jakarta Darurat Penanganan Sampah
Indonesia
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
DLH DKI Jakarta kini menyediakan layanan khusus pengangkutan sampah berukuran besar
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Bakal Tindak Bendera Partai yang Ganggu Keindahan Kota, Pasukan Oranye Jadi Andalan
Indonesia
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Sebanyak 2.100 petugas kebersihan dari lima Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi serta Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPS BA) dikerahkan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Komisi D akan terus memantau perkembangan RDF Plant
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih
Asep menegaskan bahwa evaluasi RDF Plant Rorotan bukan hanya masalah teknis
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih
Indonesia
RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga
Mudah-mudahan ini akan membuat RDF Rorotan bisa berjalan dengan baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bagikan