Pinjol Masuk Kampus Buat Bayar Kuliah, Student Loan Negara Bisa Jadi Opsi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Januari 2024
Pinjol Masuk Kampus Buat Bayar Kuliah, Student Loan Negara Bisa Jadi Opsi

ITB berkomitmen menyediakan solusi bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT untuk tetap dapat melanjutkan pendidikannya. (Foto: ITB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan adanya kerja sama sejumlah kampus yang menggat pinjaman online, seperti PT Inclusive Finance Group (Danacita) dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.

Penggunaan pinjol ini menjadi sorotan publik dan menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga:

Jawaban ITB Terkait Pinjol Mahasiswa untuk Bayar Uang Kuliah Tunggal

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Pemerintah mengkaji ulang konsep pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yang melakukan kerja sama dengan pinjol untuk pembayaran kuliah.

Konsep tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2013 tentang bentuk dan mekanisme pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), utamanya terkait otonomi pengelolaan pendanaan.

Ia meminta Kemendikbudristek merekomendasikan PTNBH untuk menghentikan kebijakan tersebut jika terbukti memberatkan mahasiswa.

"Kami tentu tidak ingin otoritas pengelolaan sumber pendanaan ini justru memicu komersialisasi pendidikan entah itu melalui UKT atau seleksi masuk mahasiswa baru melalui jalur mandiri," kata Huda kepada awak media di Jakarta, Rabu (31/1).

Tak hanya itu, Huda juga mendorong penyediaan skema baru dalam pembayaran kuliah bagi mahasiswa yang keberatan membayar selain menggunakan Pinjol.

"Kami mendorong juga ada kajian untuk skema baru untuk meringankan beban mahasiswa yang kesulitan membayar UKT," ujar politikus PKB ini.

Huda menilai penggunaan pinjol dalam skema pembayaran UKT hanya menjadi jalan pintas yang merugikan mahasiswa. Ia juga menilai skema tersebut dapat disalahgunakan oleh para mahasiswa untuk kepentingan lain.

"Kami menilai skema cicilan UKT dengan pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan," katanya.

Huda membenarkan bahwa PTNBH memiliki kewenangan dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa mandiri. Kendati demikian, merujuk Pasal 65 ayat 4 UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, PTNBH harus menentukan UKT yang terjangkau masyarakat.

Huda menegaskan, PTNBH tak boleh hanya terpaku kepada mahasiswa dalam mendapatkan sumber pendanaan.

"Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan. Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN," jelas dia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pihaknya terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait.

Selain itu, ia memberikan catatan bahwa penggunaan fasilitas pinjaman dari perusahaan peer-to-peer lending (P2P lending) sebenarnya merupakan pilihan masing-masing mahasiswa untuk menggunakannya atau tidak.

"Perlu digarisbawahi bahwa kalau terkait dengan pembiayaan uang kuliah, apakah memang sebaiknya menggunakan fasilitas pinjaman dari P2P lending, tentunya adalah pilihan yang ditetapkan oleh masing-masing mahasiswa," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Namun skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

"Saat ini, terkait dengan adanya mahasiswa yang masih membutuhkan pinjaman kita sekarang sedang membahas dengan Dewan Pengawas LPDP meminta untuk mengembangkan student loan," kata Sri Mulyani.

Sejauh ini program LPDP terus mengalami perkembangan, dari yang awalnya Rp1 triliun hingga saat ini hampir mencapai Rp 139 triliun. Ditambah dengan penambahan anggaran yang mencapai Rp 150 triliun. (*)

Baca Juga:

ITB Tawarkan Bayar Uang Kuliah Tunggal Pakai Pinjol

#Pinjol Ilegal #ITB #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
KPK menggelar OTT di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta dan Lampung. Sejumlah pihak diamankan, termasuk eks Direktur Penindakan. Barang bukti uang miliaran rupiah dan 3 kg logam mulia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
Indonesia
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Penawaran masuk terhadap Surat Utang Negara pada awal Februari ini tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp 76,59 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Awal Februari 2026 Ini Pemerintah Tarik Rp 36 Triliun Dari 9 Surat Utang Negara
Indonesia
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Dirut BEI Mundur, Purbaya: Ini Sinyal Positif
Indonesia
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Menkeu mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan dan keputusan final.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump Sebagian Bakal Dari APBN
Indonesia
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Terkait dengan waktu pelantikan Wamenkeu, Purbaya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Tegaskan Pergantian Wamenkeu Tergantung Dinamika Politik, Bisa Berubah-ubah
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Sistem Coretax tidak mengalami masalah dalam kondisi normal atau trafiknya sedang sepi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Biar Tidak Dikeluhkan, Bandwidth Coretax Bakal Diperbesar Saat Puncak Pelaporan Pajak
Indonesia
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Thomas sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi BI dalam Rapat Dewan Gubernur (BI).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Sinyal Tukaran Posisi Deputi Gubernur BI Juda Agung dengan Wamenkeu Thomas Djiwandono
Indonesia
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat pengganti Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Deputi Gubernur BI Juda Agung Mundur, Keponakan Prabowo Mencuat Jadi Pengganti
Bagikan