Pimpinan PT Dharma Maju Sarana Minta Kepastian Hukum Kasus Pajak

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Mei 2022
Pimpinan PT Dharma Maju Sarana Minta Kepastian Hukum Kasus Pajak

Ilustrasi pajak. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pimpinan PT Dharma Maju Sarana, Shafaat Andika Ramli dan Didit Abduracman mengajukan permohonan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang menjeratnya.

"Kasus ini bermula atas pemungutan PPn masa pajak November 2013, Mei 2014, dan Oktober 2014 yang belum disetorkan PT Dharma Maju Sarana serta PPh atas penjualan tower/menara telekomunikasi pada tahun 2013," kata kuasa hukum pemohon Arifin Umaternate melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/5)

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Dua Konsultan Pajak Gunung Madu Plantations ke Pengadilan

Permohonan kepastian hukum terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perpajakan tersebut diajukan pemohon kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, PT Dharma Maju Sarana diduga melakukan pelanggaran perpajakan yang diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d jo Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajangan sebagaimana diubah terakhir dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Arifin menyebut tim penyidik telah melakukan pemeriksaan atas tindak pidana perpajakan tersebut sejak 2019 dan pemohon telah beberapa kali hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.

"Pemohon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perpajakan tersebut," kata Arifin.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir pada 2 Februari 2022, berkas pemeriksaan kliennya tersebut akan dilimpahkan oleh penyidik dalam waktu 14 hari kerja kepada pihak kejaksaan, namun sampai saat ini kliennya tak mengetahui kelanjutan dari proses tersebut.

Baca Juga

Penjelasan Kemenkeu Terkait Beli Kripto Kena Pajak 0,1 Persen

Di sisi lain, kata Arifin, PPn masa pajak November 2013, Mei 2014, dan Oktober 2014, PT Dharma Maju Sarana telak melaksanakan seluruh kewajiban serta sanksi denda yang timbur atas keterlambatan pembayaran PPn tersebut kepada negara.

Terkait dengan PPh atas penjualan tower/menara telekomunikasi PT Dharma Maju Sarana pada tahun 2013, Arifin mengatakan bahwa kliennya mendapat informasi dari sesama pengusaha persewaan tower yang menyebutkan tidak pernah ada pemungutan pajak PPh atas penjualan tower.

"Menimbulkan pertanyaan dan rasa ketidakadilan dari pemohon karena adanya perlakuan berbeda pada bidang usaha lain yang sejenis dengan PT Dharma Maju Sarana terkait dengan perpajakan," ujarnya.

Arifin pun mempertanyakan status hukum kliennya jika benar ada perbedaan perlakuan proses hukum yang dilakukan Ditjen Pajak. Terlebih ada informasi tak ada pungutan pajak PPh atas penjualan tower oleh perusahaan lain.

"Sehingga pemeriksaan dapat dihentikan dan penetapan tersangka kepada pemohon dapat dicabut sehingga pemohon dapat melakukan kegiatan lain sehubungan saat ini paspor pemohon dalam sita oleh penyidik," katanya. (Pon)

Baca Juga

Bekas Pejabat Pajak Akui Terima Duit Rp 2,5 Miliar dari PT Jhonlin Baratama

#Kasus Suap #Kasus Suap Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan