Pimpinan PT Dharma Maju Sarana Minta Kepastian Hukum Kasus Pajak

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 19 Mei 2022
Pimpinan PT Dharma Maju Sarana Minta Kepastian Hukum Kasus Pajak

Ilustrasi pajak. ANTARA/HO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pimpinan PT Dharma Maju Sarana, Shafaat Andika Ramli dan Didit Abduracman mengajukan permohonan kepastian hukum terkait kasus dugaan tindak pidana perpajakan yang menjeratnya.

"Kasus ini bermula atas pemungutan PPn masa pajak November 2013, Mei 2014, dan Oktober 2014 yang belum disetorkan PT Dharma Maju Sarana serta PPh atas penjualan tower/menara telekomunikasi pada tahun 2013," kata kuasa hukum pemohon Arifin Umaternate melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/5)

Baca Juga

KPK Limpahkan Berkas Dua Konsultan Pajak Gunung Madu Plantations ke Pengadilan

Permohonan kepastian hukum terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perpajakan tersebut diajukan pemohon kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, PT Dharma Maju Sarana diduga melakukan pelanggaran perpajakan yang diatur dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d jo Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajangan sebagaimana diubah terakhir dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Arifin menyebut tim penyidik telah melakukan pemeriksaan atas tindak pidana perpajakan tersebut sejak 2019 dan pemohon telah beberapa kali hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat.

"Pemohon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perpajakan tersebut," kata Arifin.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir pada 2 Februari 2022, berkas pemeriksaan kliennya tersebut akan dilimpahkan oleh penyidik dalam waktu 14 hari kerja kepada pihak kejaksaan, namun sampai saat ini kliennya tak mengetahui kelanjutan dari proses tersebut.

Baca Juga

Penjelasan Kemenkeu Terkait Beli Kripto Kena Pajak 0,1 Persen

Di sisi lain, kata Arifin, PPn masa pajak November 2013, Mei 2014, dan Oktober 2014, PT Dharma Maju Sarana telak melaksanakan seluruh kewajiban serta sanksi denda yang timbur atas keterlambatan pembayaran PPn tersebut kepada negara.

Terkait dengan PPh atas penjualan tower/menara telekomunikasi PT Dharma Maju Sarana pada tahun 2013, Arifin mengatakan bahwa kliennya mendapat informasi dari sesama pengusaha persewaan tower yang menyebutkan tidak pernah ada pemungutan pajak PPh atas penjualan tower.

"Menimbulkan pertanyaan dan rasa ketidakadilan dari pemohon karena adanya perlakuan berbeda pada bidang usaha lain yang sejenis dengan PT Dharma Maju Sarana terkait dengan perpajakan," ujarnya.

Arifin pun mempertanyakan status hukum kliennya jika benar ada perbedaan perlakuan proses hukum yang dilakukan Ditjen Pajak. Terlebih ada informasi tak ada pungutan pajak PPh atas penjualan tower oleh perusahaan lain.

"Sehingga pemeriksaan dapat dihentikan dan penetapan tersangka kepada pemohon dapat dicabut sehingga pemohon dapat melakukan kegiatan lain sehubungan saat ini paspor pemohon dalam sita oleh penyidik," katanya. (Pon)

Baca Juga

Bekas Pejabat Pajak Akui Terima Duit Rp 2,5 Miliar dari PT Jhonlin Baratama

#Kasus Suap #Kasus Suap Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Indonesia
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Wali Kota Madiun, Maidi, terjaring OTT KPK, Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus fee proyek dan dana CSR di Madiun.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Bagikan