KPK Limpahkan Berkas Dua Konsultan Pajak Gunung Madu Plantations ke Pengadilan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Mei 2022
KPK Limpahkan Berkas Dua Konsultan Pajak Gunung Madu Plantations ke Pengadilan

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dua tersangka selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mereka akan diadili dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

Baca Juga:

KPK Konfirmasi Andi Arief Terkait Pertemuan dengan Bupati PPU

"Jaksa KPK Nur Haris Arhadi, (11/5) telah melimpahkan berkas perkara beserta surat dakwaan Terdakwa Ryan Ahmad Ronas dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).

Adapun dua tersangka itu yakni, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi. Penahanan keduanya kini menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor Jakarta. Ryan Ahmad Ronas masih dititipkan pada rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat. Sementara Aulia Imran ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan

"Pengadilan Tipikor selanjutnya akan menerbitkan penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang untuk menjadi dasar awal dimulainya persidangan oleh tim jaksa," kata Ali.

Keduanya, akan didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana atau kedua Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Diketahui, KPK menetapkan Ryan Ahmad dan Aulia Imran sebagai tersangka pemberi suap terkait pemeriksaan perpajakan PT Gunung Madu Plantations tahun 2016-2017. Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut, pada Oktober 2017, Ryan dan Aulia bertemu dengan mantan supervisor Tim Pemeriksa Pajak di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan.

Baca Juga:

KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan

Selain itu, keduanya juga menemui mantan Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak sebagai tim pemeriksa pajak dari Ditjen Pajak. Pertemuan tersebut membahas soal adanya temuan terkait pembayaran pajak dengan wajib pajak PT Gunung Madu Plantations.

KPK menduga ada keinginan dari Ryan dan Aulia agar nilai kewajiban pajak PT Gunung Madu Plantations direkayasa atau diturunkan, tidak sebagaimana ketentuan. Di mana, keduanya diduga menawarkan sejumlah uang kepada Wawan bersama tim. Untuk merealisasikan tawaran itu, beberapa pertemuan diatur di antaranya di Kantor Ditjen Pajak Pusat di Jakarta Selatan.

KPK menduga uang yang disiapkan Ryan dan Aulia sebesar Rp 30 miliar itu sebagai all in, yang bersumber dari uang perusahaan PT GMP fee pemeriksa pajak dan beberapa pejabat struktural di Ditjen Pajak Pusat, serta pembayaran kewajiban pajak PT GMP.

Nominal khusus yang diberikan kepada Wawan, untuk kemudian diteruskan ke Angin dan mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani, diduga senilai Rp 15 miliar. Realisasi pemberian uang sejumlah Rp 15 miliar tersebut diduga diberikan dalam bentuk tunai kepada anggota tim dari Wawan yang bertempat di salah satu hotel di wilayah Jakarta Selatan. (Pon)

Baca Juga:

KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi

#KPK #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
KPK menetapkan lima tersangka kasus suap sengketa lahan PT Karabha Digdaya di Depok, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Indonesia
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
Saksi di sidang kasus sertifikasi K3 Kemnaker menyebut adanya penyerahan uang Rp 50 juta yang ditujukan kepada mantan Menaker Ida Fauziyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Sidang Noel: Saksi Sebut Penyerahan Rp 50 Juta kepada Ida Fauziyah Terkait Sertifikasi K3
Indonesia
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT, yang digelar Kamis (5/2). Sebanyak 7 orang diamankan dalam OTT ini.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Berita Foto
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Orlando Hamongan dan Rizal Fadillah memakai rompi tahanan
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Oknum diduga menerima jatah Rp 7 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Bagikan