Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati Tewas di Tahanan Polres Bekasi


Masyarakat memadati area Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)
MerahPutih.com - Satu tersangka pelecehan santriwati yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qona’ah Kabupaten Bekasi, yaitu H alias AU (51) meninggal di tahanan Polres Bekasi karena sesak napas.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.
Menurut Akhmadi, tersangka H sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. "Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," imbuhnya.
Akhmadi menambahkan penjaga tahanan lalu memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian. "Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," tandasnya.
Baca juga:
Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang
Sebelumnya, Polres Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, yakni pemilik ponpes H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru di sana MHS (35)
Modus para pelaku dalam aksinya memaksa korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah harus menginap di sana.
Ketika para korban tertidur dilansir Antara, H dan anaknya beraksi mencabuli mereka. Para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
