Pimpinan Ponpes Tersangka Pencabulan Santriwati Tewas di Tahanan Polres Bekasi
Masyarakat memadati area Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)
MerahPutih.com - Satu tersangka pelecehan santriwati yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qona’ah Kabupaten Bekasi, yaitu H alias AU (51) meninggal di tahanan Polres Bekasi karena sesak napas.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.
Menurut Akhmadi, tersangka H sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. "Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," imbuhnya.
Akhmadi menambahkan penjaga tahanan lalu memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian. "Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," tandasnya.
Baca juga:
Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang
Sebelumnya, Polres Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, telah ditetapkan dua tersangka, yakni pemilik ponpes H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru di sana MHS (35)
Modus para pelaku dalam aksinya memaksa korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah harus menginap di sana.
Ketika para korban tertidur dilansir Antara, H dan anaknya beraksi mencabuli mereka. Para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?