Pimpinan KPK Tanggapi Santai Soal Pelaporan ke Bareskrim

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 16 Oktober 2017
Pimpinan KPK Tanggapi Santai Soal Pelaporan ke Bareskrim

Para pimpinan KPK bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan terakhir dilaporkan ke Bareskrim Polri. Mereka yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Agus dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Penyelamat Harta Negara, Madun Hariyadi karena diduga melakukan korupsi pengadaan barang IT di KPK senila Rp 7,8 miliar.

Sedangkan Saut, dilaporkan oleh seseorang bernama Sandi Kurniawan karena diduga membuat surat palsu dan penyalahgunaan ‎wewenang.

Di sela menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi III DPR, Kejaksaan Agung dan Polri, kedua pimpinan KPK itu menanggapi santai atas pelaporan tersebut.

Agus justru mempertanyakan keabsahan laporan Madun. Pasalnya, hingga kini belum ada panggilan dari kepolisian atas laporan tersebut.

"Nanti teman-teman di Bareskrim lihat, apakah laporan itu kuat atau sumir. Belum ada panggilan kepada saya‎," kata Agus saat hadir di Komisi III DPR, Senin (16/10).

Hal senada disampaikan Saut. Dia menanggapi santai meskipun Sandi melaporkannya karena dituding melanggar Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 421 KUHP

"Ya, gak apa. Itu check and balance, semua harus di-check balance," kata Saut yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa ada laporan yang dilayangkan kepada para pimpinan KPK di saat lembaga antirasuah tengah mengusut kasus-kasus besar bukanlah hal baru.

"Sejak awal, KPK punya sejarah panjang mengenai hal-hal seperti itu. Jadi, kami akan tetap fokus pada pelaksanaan tugas‎ utama yang diberikan kepada KPK," kata Febri. (Pon)

Baca berita terkait KPK lain di: Kewenangan Pemberantasan Korupsi Bisa Dikembalikan ke Polri dan Kejaksaan, Jika ...

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan