Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Bertemu Zulhas dan Jazilul Berpotensi Sandera Proses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 Maret 2020
 Pimpinan KPK Bertemu Zulhas dan Jazilul Berpotensi Sandera Proses Hukum

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Direktur Lokataru Haris Azhar. (MP/Fadhli)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengkritik pertemuan antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pimpinan MPR beberapa waktu lalu. Pasalnya, dua dari pimpinan MPR, Zulkifli Hasan dan Jazilul Fawaid, menjadi pihak yang berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Haris Azhar mengatakan seharusnya Firli Bahuri Cs menghindari pertemuan tersebut. Menurut dia, pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan MPR berpotensi menyandera proses hukum yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Baca Juga:

KPK Bantah Bahas Perkara Dalam Pertemuan dengan Pimpinan MPR

"Besar potensi atas nama kelembagaan digunakan untuk saling sandera kerja masing-masing atau untuk ‘bersepakat’ meniadakan proses hukum," kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Haris Azhar kritik pertemuan Pimpinan KPK dan Pimpinan MPR
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (Foto: antaranews)

Pimpinan KPK, kata dia, tidak memiliki pemahaman terhadap posisi kerja sebagai aparat penegak hukum yang kerap 'digoda' untuk bertemu sejumlah pihak.

"Menjadi aparat hukum memang punya risiko dan nasib untuk tidak gampang hadir dan bertemu dengan orang-orang. Harusnya pimpinan KPK paham itu," ujarnya.

Untuk itu, eks Koordinator Kontras ini meminta dewan pengawas KPK bersikap proaktif guna menindaklanjuti pertemuan yang berlangsung di markas antirasuah beberapa waktu lalu.

"Setahu saya dalam KPK ada kode etik. Dewas ke mana? Kok diam saja soal-soal kayak gini?," tegas Haris.

Zulkifli Hasan merupakan saksi terkait kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun. KPK memandang Zulhas, sapaan karibnya, merupakan pihak yang mengetahui langsung perihal alih fungsi hutan tersebut.

Baca Juga:

Haris Azhar Kritik Pengadilan In Absentia Harun Masiku Sebagai Akal-akalan KPK

Sementara Jazilul diduga turut menerima uang dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016. Dalam surat permohonan Justice Collaborator (JC) eks Politikus PKB, Musa Zainuddin, dikatakan bahwa Jazilul selaku Sekretaris Fraksi PKB menerima uang sejumlah Rp6 miliar.

Jazilul juga pernah diperiksa sebagai saksi terhadap kasus suap dana hibah yang menjerat eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.(Pon)

Baca Juga:

Pimpinan KPK ke Nurhadi: Bersembunyi Hanya Menambah Keruwetan Sendiri

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Majelis Permusyawaratan Rakyat #Dewan Pengawas KPK #Haris Azhar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan bahwa laporan itu terkait dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Frengky Aruan - Rabu, 19 Februari 2025
Kuasa Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK
Indonesia
DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
DPR Resmi sahkan pimpinan dan dewas KPK periode 2024-2029. Berikut ini adalah daftarnya.
Soffi Amira - Kamis, 05 Desember 2024
DPR Resmi Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik Berat
Adalah Aliansi Gerakan Peduli Hukum yang melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (19/6).
Frengky Aruan - Rabu, 19 Juni 2024
Penyidik KPK AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewas, Diduga Langgar Etik Berat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru
Akun YouTube dengan nama One Nation mengunggah sebuah video dengan klaim bahwa MPR membatalkan pelantikan Gibran Rakabuming Raka
Frengky Aruan - Selasa, 04 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen di Sidang Etik Dewas KPK
Nurul Ghufron tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (2/5).
Frengky Aruan - Kamis, 02 Mei 2024
Nurul Ghufron Ungkap Alasan Absen di Sidang Etik Dewas KPK
Bagikan