Pimpinan KPK Beri Sinyal Gubernur Jambi Zumi Zola Tersangka


Gubernur Jambi Zumi Zola. (Instagram/zumizola_corner)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Provinsi Jambi tahun 2018.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tidak membantah adanya penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi. Saut menjanjikan akan mengumumkan secara resmi tersangka baru dalam beberapa hari kedepan.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan. Sabar," ujar Saut saat dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Zumi Zola di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Sebelumnya, Tim Satgas KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Penggeledahan itu diduga terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk memuluskan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Meski demikian, Saut belum mau membeberkan siapa tersangka baru dalam kasus suap tersebut. Saut hanya memastikan penggeledahan dirumah dinas Zumi Zola memang terkait penyidikan baru dalam kasus ini.
"Jangan kalau nyebut orang kan ga boleh. Normatifnya. Kalau geledah kan udah tahap penyidikan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.
Supriyono yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 diduga telah menerima hadiah atau janji terkait pengesahan APBD Jambi 2018 dari Erwan, Arfan, dan Syaifuddin.
Dalam kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, lembaga antirasuah berhasil mengamankan uang sebesar Rp 4,7 miliar dari total suap yang diduga mencapai Rp 6 miliar. (Pon)
Baca juga berita lain terkait kasus suap RAPBD Jambi 2018: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola
Bagikan
Berita Terkait
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
