Pimpinan DPRD DKI Dorong Anies Terapkan Ganjil-Genap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Juni 2021
Pimpinan DPRD DKI Dorong Anies Terapkan Ganjil-Genap

Ilustrasi ganjil genap (ANTARA//Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kembali memberlakukan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan ibu kota.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, penerapan kebijakan aturan ganjil genap penting dilaksanakan saat ini guna mengurai kemacetan yang mulai terjadi di tengah pandemi COVID-19.

Ia pun menyampaikan, sejumlah ruas jalan Jakarta alami kemacetan di jam-jam sibuk kerja, ketika pagi hari dan sore hari karena membludaknya kendaraan pribadi.

Baca Juga:

Pemberlakuan Ganjil Genap, Polda Metro Minta Anies Tambah Angkutan Umum

"Untuk sebagai salah satu instrumen penanggulangan kemacetan," kata M Taufik di Jakarta, Jumat (4/6).

Penasihat Fraksi Gerindra DPRD ini menilai, ganjil genap paling cocok dijalankan di saat pandemi virus corona untuk menghindari adanya kemacetan yang menimbulkan kerumunan. Gage itu justru dapat melonggarkan jalan dan menjauhkan dari kerumunan.

"Lihat saat sekarang seperti tidak ada pandemi. Macet jadi. Malah kayak normal. Makanya untuk setiap upaya penanggulangan kemacetan ya saya mengapresiasi," papar dia.

Polisi menilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. (ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi menilangan pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. (ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Ia pun malah berpendapat, ruas aturan ganjil genap bisa ditambah untuk mengatasi kemacetan di DKI. Maka dari itu, Taufik meminta Dishub untuk segera merealisasikan ganjil-genap secepatnya.

"Ya tidak apa apa (masa pandemi ganjil genap). Justru harusnya ditambah. Diperluas lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memungkinkan akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap di ibu kota.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Minta Pemprov Kembali Terapkan Ganjil Genap

Kini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah mengkaji ruas mana saja yang bakal diberlakukan. Penerapannya dilakukan secara bertahap dan tidak 25 ruas jalan gage yang diberlakukan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, pihaknya akan lebih dulu mengidentifikasi terhadap kawasan yang akan menjadi tujuan warga dalam beraktifitas, sehingga dapat memutuskan lokasinya.

"Memang kalau kita masuk ke pelonggaran gage, tetapi secara bertahap. Kita identifikasi ruas jalan mana saja yang kemudian benar-benar menjadi destinasi ataupun tujuan pelaku perjalanan secara utuh," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (2/6). (Asp)

Baca Juga:

Ganjil Genap Dipertimbangkan untuk Diaktifkan Kembali

#Ganjil Genap #Politikus Partai Gerindra M Taufik #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Bagikan