Pilkada Ulang di Lokasi ‘Kotak Kosong’ Menang Digelar Tahun Depan
Gedung KPU / Kanu MP
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal pilkada ulang akan digelar pada di daerah-daerah yang hasil pemilihannya dimenangkan oleh kolom atau kotak kosong.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyebut dua daerah yang dipastikan menggelar pilkada ulang tersebut ialah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang.
"Jadwal pilkada ulang di daerah-daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong sudah ditentukan, yaitu pada 27 Agustus 2025," kata Yulianto kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).
Dia menegaskan, pilkada ulang tersebut merupakan respon terhadap hasil pemilihan yang hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal dan dimenangkan oleh kolom atau kotak kosong.
Baca juga:
KPU Sumut Tetapkan Paslon Bobby-Surya Unggul di Pilkada dengan 3.645.611 Suara
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menambahkan, penetapan jadwal pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 merupakan hasil dari aspirasi berbagai pihak.
Keputusan tersebut bertujuan agar masa kepemimpinan penjabat (Pj) tidak berlangsung terlalu lama.
"Kami berharap pelaksanaan pilkada ulang dapat berlangsung tanpa ada tahapan yang terlewat, meskipun dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada," jelas dia. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres