Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pilkada Serentak 2020 Dinilai Terlalu Riskan Jika Diadakan Desember

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2020
Pilkada Serentak 2020 Dinilai Terlalu Riskan Jika Diadakan Desember

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Politik Ujang Komaruddin menilai, penyelenggaraan Pilkada 2020 pada Desember nanti perlu dipertimbangkan. Pasalnya, pandemi COVID-19 belum diketahui sampai kapan akan berakhir.

“Apa benar-benar sudah melewati masa krisis dari COVID-19, atau malah ada gelombang kedua,” kata Ujang kepada wartawan, Kamis (30/4).

Jika hari pemilihan digelar pada Desember 2020 artinya tahapan yang terhenti sudah harus dimulai kembali pada Juni atau menunda selama 3 bulan, sementara saat ini kondisi pandemi masih menunjukkan tren kenaikan kasus positif.

Baca Juga

Pengamat Beberkan Risiko Jika Pilkada Tak Ditunda

Dengan memulai tahapan pada saat masa krisis bahkan ketika belum mencapai fase puncak pandemi COVID-19. Maka akan sangat berisiko untuk keselamatan baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat pada umumnya.

Karena pada beberapa tahapan pilkada akan melibatkan interaksi tatap muka banyak orang, semakin banyak interaksi sosial dalam tahapan pemilu tentunya akan meningkatkan risiko penularan

Selanjutnya, memulai tahapan tergesa-gesa juga berpotensi akan membuat ketidaksiapan sistem dan metode penyelenggaraan yang tepat untuk dipakai pada masa pandemi.

“Penting sekali mengkaji mekanisme, metode dan sistem seperti apa yang tepat kalau menyelenggarakan pemilu ketika pandemi, semuanya tentu harus diselaraskan dengan protokol kesehatan,” imbuh pengajar di Universitas Al Azhar ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin (istimewa)

Tak hanya metode penyelenggaraan pilkada, namun tentunya juga perlu memikirkan kesiapan anggaran apalagi biaya pilkada diyakini akan membengkak karena harus menyediakan standar keamanan kesehatan dari risiko penularan COVID-19.

“Seperti yang kita tahu, pemerintah tentu anggarannya fokus penanganan COVID-19. Oleh karena itu, apakah cukup hanya menunda 3 bulan, menurut saya sebaiknya pilkada pada pertengahan atau akhir 2021 saja, sehingga penyelenggara bisa memikirkan metode terbaik dan pemerintah tidak terbebani anggarannya,” tutup Ujang

Sementara, ?? Pemerintah diminta menerbitkan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai dasar hukum penundaan Pilkada 2020. Sebab, belum ada payung hukum yang jelas soal tahapan Pilkada 2020 yang sudah ditunda hampir dua bulan.

"Kita perlu pastikan supaya landasannya ke depan tidak dipermasalahkan dan landasan ke depan untuk dilanjutkan pilkada ini seperti apa itu harus kokoh dalam perppu yang kita harapkan keluar dalam waktu dekat ini," kata Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity, Hadar Nafis Gumay kepada wartawan.

Menurut Hadar, undang-undang Pilkada belum mengatur jelas tentang penundaan Pilkada secara nasional. Penundaan Pilkada juga masih menimbulkan perdebatan lantaran KPU RI belum punya landasan hukum kuat untuk menunda Pilkada secara nasional.

Baca Juga

Hasto Bocorkan Strategi PDIP Capai Target Menang 60 Persen di Pilkada 2020

Maka dari itu, diterbitkannya perppu bisa menjadi solusi. "Makanya salah satu materi yang diusulkan dala Perppu adalah tentang penundaan yang sifatnya nasional secara keseluruhan," kata Hadar.

Perppu Penundaan Pilkada 2020 juga diperlukan agar KPU bisa menyusun peraturan KPU mengenai tahapan Pilkada. KPU masih perlu menyusun PKPU tentang kampanye, PKPU soal pemungutan penghitungan suara, serta PKPU soal rekapitulasi dan penetapan hasil.

"Jadi setelah Perppu ini dikeluarkan KPU akan segera untuk melakukan kegiatan yang lebih pasti," kata Mantan Komisioner KPU itu. (Knu)

#UU Pilkada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Indonesia
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Dedi menekankan bahwa anggota DPRD merupakan representasi sah yang dipilih langsung oleh rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Biaya Pilkada Langsung Bikin Kantong Bolong, Pengamat Sarankan Balik ke DPRD
Indonesia
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Ongkos yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Pengamat Ungkap Kebobrokan Pilkada Langsung, Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
Indonesia
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Kalau kita ingin melaksanakan demokrasi ini, rakyatnya harus dicerdaskan
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kemiskinan Jadi Biang Kerok Politik Uang yang Hambat Demokrasi di Pilkada
Indonesia
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Hingga saat ini, DPR RI masih memetakan sekitar 20 isu substansial sebelum menentukan metode pembentukan undang-undang yang akan digunakan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Februari 2026
Nasib Pemilu 2029 di Ujung Tanduk Jika RUU Pilkada Gagal Ketok Palu Tahun 2026
Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Bagikan