Pengamat Beberkan Risiko Jika Pilkada Tak Ditunda

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Maret 2020
Pengamat Beberkan Risiko Jika Pilkada Tak Ditunda

Ilustrasi - Pilkada Serentak 2020. ANTARA/Kliwon

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Jeirry Sumampow meminta KPU dan Bawaslu agar menunda Pilkada serentak 2020 hingga tiga bulan. Daripada dipaksa diteruskan dengan tahapan sekarang dengan pencoblosannya 23 September.

"Ini beresiko sekali," kata Jeirry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3).

Bila mengacu ke skema yang dikeluarkan Institut Pertanian Bogor (IPB), Indonesia akan mengalami masa puncak virus ini pada Maret hingga pertengahan April. Di akhir April sudah berkurang, namun dengan syarat ada penanganan yang serius dari pemerintah.

Baca Juga:

Golkar-NasDem Mau Naikkan PT, PDIP Berpegang Hasil Kongres dan Rakernas

Dengan perhitungan dari IPB itu maka dia meminta supaya seluruh proses yang dilakukan sekarang dihentikan dulu. Hal itu agar tidak menambah banyak penyebaran virus corona.

Di sisi lain, pemerintah juga harus serius dan kerja keras menangani virus ini. Jangan lambat, apalagi santai seperti di masa-masa awal virus ini menyebar.

Menurut pria asal Sulawesi Utara ini, jika penundaan sampai tiga bulan, tidak perlu mengubah Undang-Undang (UU) atau menerbitkan Perppu. Penundaan cukup dengan mengubah PKPU.

Alasannya, UU memerintahkan pilkada serentak pada tahun 2020 ini. Jika lewat dari 2020, baru mengubah UU atau menerbitkan Perppu. "Kalau satu ditunda maka yang lain juga tunda. Karena UU menyebut pilkada serentak. Jadi harus dilakukan serentak antara bulan November atau Desember," tutup Jeirry.

Pilkada
Ilustrasi tahapan Pilkada 2020

Jeirry menjelaskan bila mengacu ke tahap yang dibuat KPU, saat ini adalah masuk tahap verifikasi lapangan untuk calon perseorangan. Pada tahap ini, kontak fisik dan tatap muka akan terjadi. Petugas dari KPU dan Bawaslu akan masuk dari rumah ke rumah untuk verifikasi.

Warga yang berada di rumah juga harus menerima petugas yang melakukan verifikasi. Padahal syarat dari pencegahan virus corona adalah tidak boleh kontak fisik dan tatap muka. "Tahapan ini berlangsung selama satu bulan ke depan. Belum tentu virus ini reda dalam satu bulan. Maka bagusnya ditunda 2-3 bulan," ujarnya.

Baca Juga:

Pengamat Bocorkan Sosok Ketua Badan Otorita Ibu Kota Negara

Penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak akan membuat rangkaian pilkada serentak pada tahun-tahun berikutnya terganggu. Pemerintah dapat berkaca dari cara Pemerintah China dalam menyelesaikan penyebaran virus ini dalam kurun tiga bulan.

Jika diasumsikan pelaksanaan pilkada serentak harus mundur tiga bulan dari jadwal semula, yakni September 2020, maka pelaksanaannya dapat diundur hingga Desember 2020. (Knu)

#UU Pilkada #Pengamat Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Bagikan