Pidana dan Pengembalian Dana Ancam Pendaftar Kartu Prakerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2020
Pidana dan Pengembalian Dana Ancam Pendaftar Kartu Prakerja

pendaftaran kartu prakerja, (prakerja.go.id).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sanksi pidana dan tuntutan ganti kerugian mengancam para pendaftar program kartu prakerja, jika penerima program sengaja memalsu identitas. Manajemen kartu prakerja bakal meminta kejaksan melakukan tuntutan hukum tersebut hal ini tertuang dalam aturan anyar kartu prakerja.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ellen Setiadi, menegaskan, aturan baru terkait sanksi itu diatur Pasal 31D Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Selain itu, dalam aturan baru ini, penerima kartu prakerja yang tidak memenuhi ketentuan, maka mereka wajib mengembalikan insentif dan atau biaya pelatihan kepada negara dan waktu 60 hari. Dan apabila tidak dikembalikan, manajemen bisa melakukan gugatan ganti rugi kepada penerima kartu prakerja.

Baca Juga:

Baru 19 Bocah Teridentifikasi Jadi Korban WN Prancis, Polisi Bongkar Kendalanya

Ia menegaskan, jika penerima kartu prakerja sengaja memalsukan identitas, tanpa perlu ditegaskan dalam perpres baru ini, maka penerima itu bisa dijatuhi sanksi pidana karena sudah diatur dalam aturan hukum yang umum.

"Pemalsuan identitas tidak diatur pun di dalam perpres ini tetap berlaku bahwa itu adalah pidana yang sudah berlaku diatur di dalam peraturan undang-undang, kami hanya menegaskan saja," katanya.

Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Foto: prakerja.go.id)

Dalam aturan revisi ini, program diberikan kepada pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja serta peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri, kepala desa dan perangkat desa serta direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN dan BUMD dilarang mengambil program kartu pra kerja.

Baca Juga:

Urai Penumpukan Penumpang KRL, BPTJ Bakal Buka Rute Poin To Poin

#Kartu Prakerja #Pengangguran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menawarkan 7.600 peluang kerja luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
 Yang Mau Kerja di Luar Negeri, Nih Ada 7.600 Peluang Kerja Ditawarkan Pemerintah
Indonesia
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
hampir seluruh lapangan usaha mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, aktivitas keuangan dan asuransi, serta realestat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
Indonesia
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,47 Juta Orang, Turun Dibanding Tahun Lalu
Jumlah pengangguran di Indonesia kini mencapai 7,47 juta orang. Angka tersebut turun dibanding tahun lalu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Jumlah Pengangguran di Indonesia Capai 7,47 Juta Orang, Turun Dibanding Tahun Lalu
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
Penduduk Usia Kerja Meningkat 2,80 Juta, Agustus Pengangguran Terserap 4.092 Orang
Penduduk yang bekerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 98,65 juta orang atau bertambah sekitar 0,20 juta orang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Penduduk Usia Kerja Meningkat 2,80 Juta, Agustus Pengangguran Terserap 4.092 Orang
Indonesia
Yuk Datangi Job Fest Tahap III Jakarta, Ada 4.026 Lowongan Kerja
Job Fest ini adalah fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mempertemukan pekerja dengan para pemilik usaha di berbagai sektor.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Yuk Datangi Job Fest Tahap III Jakarta, Ada 4.026 Lowongan Kerja
Bagikan