Petugas Pergoki Istri Kirim Paket Sabu-sabu untuk Suami di Rutan Surakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Februari 2020
Petugas Pergoki Istri Kirim Paket Sabu-sabu untuk Suami di Rutan Surakarta

Petugas menunjukkan sabu-sabu di dalam sandal yang diselundupkan di dalam Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (7/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial ES (40), warga Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, ditangkap setelah kepergok menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,25 gram, di Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta, Jumat (7/2).

Sabu-sabu tesebut akan dkirimkan kepada suami ES berinisial BS (42) yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah dalam kasus penyalahgunan narkotika dengan status pengedar.

Baca Juga:

Penyelundup Sabu 1 Kg Bus AKAP Kampung Rambutan Terancam Vonis Mati

Kepala Pengamanan Rutan Solo Andi Rahmanto mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat ES datang sendirian ke Rutan Kelas 1A Surakarta untuk membesuk suaminnya, (BS). Petugas rutan seperti biasanya melakukan penggeledahan semua barang bawaan ES.

"Pelaku (ES) diminta melepas sandalnya, justru menunjukkan gelagat aneh dan menolak melepas sandalnya yang dipakai. Kebetulan hari ini (Jumat) jadwal besuk tahanan narkoba," ujar Andi saat ditemui merahputih.com di Rutan Surakarta.

Petugas menunjukkan sabu-sabu dan tersangka penyelundupan sabu-sabu di dalam Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (7/2). (MP/Ismail)
Petugas menunjukkan sabu-sabu dan tersangka penyelundupan sabu-sabu (kiri) di dalam Rutan Kelas 1A Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (7/2). (MP/Ismail)

Andi mengatakan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), semua tamu membesuk sandalnya harus dicopot dan diganti dengan sandal khusus milik rutan. Petugas semakin curiga sampai akhirnya mengambil sandal tersebut dan menemukan benda aneh.

"Kami temukan SS menyembunyikan paket hemat dan alat isap yang disembunyikan pada sandal sisi kiri. Pelaku (ES) langsung diamankan," tutur dia.

Baca Juga:

Polisi Masih Kejar Penyuplai 288 Kilogram Sabu ke Serpong

Hasil penyelidikan, kata Andi, sabu-sabu tersebut akan diberikan pada suaminya, BS. Pelaku penyelundupan ES diketahui sudah dua kali ini berusaha menyelundupkan benda terlarang ke dalam Rutan Kelas 1A Surakarta dan semuanya gagal.

"Dia (ES) menyelundupkan barang berbahaya dua kali ini. Kali pertama berusaha menyelundupkan handphone di dalam makanan roti pada Desember 2019 dan kedua narkoba di dalam sandal hari Ini (Jumat)," papar dia.

Kepala Pengamanan Rutan Solo Andi Rahmanto.(MP/Ismail)
Kepala Pengamanan Rutan Solo Andi Rahmanto.(MP/Ismail)

Ia menambahkan, tahanan BS yang akan dikirimi narkoba ini berstatus residivis. Di mana BS pada 2014 menjadi tahanan kasus kriminal umum. Setelah bebas terjerat kaasus penyalahgunaan narkotika dengan divonis Pengadilan Negeri (PN) Surakarta selama enam tahun penjara.

"Dia (BS) mengajukan banding di Kejakti Jawa Tengah dan sekarang belum diputus (inkrah). Pelaku penyelundupan narkoba ini kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Surakarta," pungkasnya. (Ism)

Baca Juga:

Kucek Sejarah Sabun Colek Merek Pesawat Pengebom Hiroshima B29

#Kasus Narkoba #Kota Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan