Peternak Sapi Buang Susu, Legislator Ingatkan Pidato Prabowo

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 11 November 2024
Peternak Sapi Buang Susu, Legislator Ingatkan Pidato Prabowo

Gedung Parlemen Senaya Jakarta. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para peternak sapi perah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur, ramai-ramai membuang susu produksinya lantaran tak terserap dampak adanya pembatasan kuota di industri pengolahan susu (IPS).

Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto berharap, kejadian itu dapat menjadi perhatian semua pihak. Ia mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto soal pentingnya bersatu padu untuk menyelesaikan persoalan bangsa di berbagai bidang.

“Semoga kejadian ini menjadi perhatian kita semua bahwa benar kata Presiden kita harus bersatu padu menyelesaikan persoalan bangsa ini di segala bidang agar meraih cita-cita kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/11).

Menurutnya, langkah para peternak sapi perah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur yang ramai-ramai membuang susu produksinya merupakan bukti kerja-kerja dari hulu ke hilir tidak sinkron.

Baca juga:

Aksi Protes Buang Susu Hasil Panen, Dinas Peternakan Jateng Angkat Bicara

“Kalau emang ada maintenance pabrik atau perubahan standar kualitas susu yang masuk pabrik, tentunya para peternak diberikan pembinaan secara benar sehingga terhindar dari persoalan ini,” ujarnya.

Politikus Demokrat ini tak menampik, langkah pemerintah melakukan impor susu juga menjadi penyebab pabrik membatasi kuota susu peternak lokal. Ia mengatakan jika hal tersebut benar maka semua elemen harus bersatu untuk meningkatkan rasa nasionalisme.

Bambang mendukung langkah Presiden Prabowo untuk memecah beberapa kementerian agar lebih fokus dan spesifik menyelesaikan berbagai masalah, termasuk yang sedang dialami para peternak sapi saat ini.

“Ini lebih jelas sehingga akan lebih fokus terhadap tupoksinya. Makin sempit agar bisa kontrol proses dari hulu hingga hilir seperti kejadian pada peternak sapi yang semestinya tidak boleh terjadi karena akan terkontrol dengan cermat antara produksi susu dengan pabrik pengolahan susu,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan kembali pidato Prabowo seusai dilantik menjadi Presiden RI di hadapan MPR RI yang membuka harapan baru bagi masa depan Bangsa Indonesia. Pidato Prabowo, kata dia, secara tegas mengajak seluruh komponen bangsa bersatu padu menyelesaikan persoalan Bangsa agar meraih cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Sebuah pernyataan sikap luar biasa tentu perlu kita hargai bersama dengan membantu sesuai peran masing-masing,” tutup Bambang. (Pon)

#DPR RI #Peternakan Sapi #Susu #Aksi Protes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kabut asap akibat karhutla telah berdampak terhadap lebih dari 4,2 juta jiwa di tujuh provinsi.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
4,2 Juta Jiwa Terdampak Karhutla, DPR Desak Penguatan Pencegahan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Bagikan