Pesta Resepsi Pernikahan Belum Bisa Digelar di Bandung

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Pesta Resepsi Pernikahan Belum Bisa Digelar di Bandung

Tamu undangan mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin dalam simulasi pernikahan di era normal baru di Jakarta, Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus aktif COVID-19 Kota Bandung terus berkurang. Meski begitu, sejumlah kerumunan yang berpotensi menularkan kasus tidak bisa digelar begitu saja. Misalnya, pesta pernikahan

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa relaksasi tetap mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga

Sekolah Tatap Muka di Bandung Digelar setelah Seluruh Guru dan Murid Divaksin

"Kita tetap konsisten dengan substansi regulasi. Misalnya tadi sudah ada yang meminta resepsi pernikahan, kita tetap tolak," kata Ema Sumarna, di Pendopo Kota Bandung, Senin (23/8)

Ia menyatakan, regulasi dari pemerintah pusat juga akan disesuaikan ke dalam Peraturan Wali Kota Bandung terbaru. Hal itu pun berlaku untuk Meetings, incentives, conferencing, exhibitions (MICE). Saat ini hanya meeting saja yang diperbolehkan sedangkan yang lainnya belum diperbolehkan.

"Konferensi, musda, munas itu juga belum bisa. Eksebisi dan pameran juga belum bisa," ucapnya.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. (Humas Bandung)

Sedangkan terkait pariwisata, Ema mengatakan, tetap menunggu kebijakan level pemerintah pusat. Namun jika ada yang sifatnya semacam grey area, bisa saja ada peluang untuk dibuka.

"Kalau Inmendagri itu ada konsekuensi-konsekuensinya. Di saat kita bertentangan, jangan sampai nanti Kepala Daerah menjadi sesuatu yang menjadi target disalahkan. Kita menghindari itu tentunya," aku Ema.

Meski demikian, secara umum kasus kumulatif-aktif COVID-19 di Kota Bandung terjadi penurunan. Dari 9.000 kasus, saat ini ada sekitar 1.800 kasus kumulatif-aktif.

"Mudah-mudahan ini semakin turun, BOR (Ber Occupancy Rate) kita juga semakin membaik sudah di angka 26,84 jauh di ambang batas WHO," katanya.

"Artinya ini sudah semakin membaik, semakin terkendali. Kalau kumulatif naik karena banyak variabel indikator yang sekarang harus jadi bagian perhitungan. Itu kepentingan untuk kita mapping mengenai situasi kondisi pandemi," lanjutnya.

Ema memprediksi, kondisi kumulatif-aktif yang semakin menurun dan transmisi yang landai dipengaruhi oleh vaksinasi COVID-19. Karena saat ini vaksinasi di Kota Bandung sudah mencapai sekitar 54 persen.

"Kalau ukuran di Jawa Barat, saya pikir masih terbaik ya Kota Bandung. Kita tetap akan kejar di bulan depan sekitar 70 persen. Nanti akan kita genjot untuk anak SMA, SMP atau siswa," ucapnya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga

Aturan Baru PPKM Kota Bandung, Tempat Hiburan Belum Bisa Buka

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Pernikahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Melalui Golek Garwo, para jomlo dibukakan kesempatan untuk bertemu calon pasangan hidup melalui proses ta'aruf yang diklaim berlangsung sesuai syariat Islam.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cari Jodoh di Golek Garwo Nikah Fest 2026, ini Syarat dan Jadwalnya
Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Indonesia
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Kementerian Agama mengungkapkan, bahwa pencatatan pernikahan sangat penting. Hal itu bisa melindungi perempuan dan anak-anak.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
BPS mencatat angka pernikahan di Indonesia terus menurun dan terendah dalam satu dekade. PKS soroti faktor ekonomi dan perubahan sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun, BPS Catat Terendah dalam Satu Dekade
Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Bagikan