Peserta JKN Non-Aktif Harus Dicarikan Solusi Agar Bisa Nikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Peserta JKN Non-Aktif Harus Dicarikan Solusi Agar Bisa Nikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah diminta memberikan perhatian khusus kepada peserta JKN non-aktif, terutama mereka yang statusnya non-aktif disebabkan oleh keterbatasan kemampuan membayar iuran.

Hal ini terkait dengan program pemerintah yang menyediakan pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) gratis bagi masyarakat pada hari ulang tahun mereka.

"Peserta JKN yang non-aktif, khususnya yang disebabkan oleh ability to pay, harus dicarikan jalan keluarnya. Tidak aktif bukan berarti tidak berhak memperoleh pemeriksaan kesehatan gratis ini," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, Minggu (19/1).

Baca juga:

Anggarannya Sampai Rp 4,7 Triliun, Cek Kesehatan Gratis Deteksi Obesitas hingga Penyakit Jantung

Menurut Netty, program inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan melalui langkah preventif.

Program pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun bukan hanya bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warganya, tetapi juga langkah nyata dalam mendorong deteksi dini penyakit.

"Dengan begitu, masyarakat dapat lebih cepat mengambil tindakan jika ditemukan potensi gangguan kesehatan," ucap Netty.

Baca juga:

Prabowo Jalankan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Tahun Depan



Namun, Netty juga mengingatkan masyarakat agar memastikan kartu BPJS Kesehatan mereka aktif, karena program ini hanya dapat diakses oleh peserta BPJS yang status kepesertaannya memenuhi syarat.

"Kartu BPJS yang aktif menjadi kunci untuk menikmati layanan ini. Maka masyarakat harus memeriksa status kepesertaan BPJS mereka dan segera mengurusnya jika ada kendala," tegas Politisi Fraksi PKS ini.

#BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Bagikan