Pesantren di Jawa Barat Mulai Dibuka, Ridwan Kamil: Hasil Musyawarah dengan Ulama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Juni 2020
Pesantren di Jawa Barat Mulai Dibuka, Ridwan Kamil: Hasil Musyawarah dengan Ulama

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai rapat koordinasi di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (16/6/20). (Foto: MP/Humas Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pesantren di wilayah zona biru dan hijau akan mulai diizinkan beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, keputusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah dengan pihak-pihak terkait.

“SK Gubernur sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, walaupun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu (Wagub Jabar) selaku Wakil Gugus Tugas dengan 79 ulama,” ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat di markas Kepolisian Daerah Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (16/6).

Baca Juga:

Pesantren Diklaim Lebih Aman Terapkan New Normal Dibanding Sekolah

Kang Emil menegaskan, Pemprov Jabar akan selalu menentukan kebijakan melalui musyawarah dengan stakeholders terkait, terutama kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Jadi pada saat (SK) diumumkan, ternyata ada dinamika, ya sudah kita akomodasi menjadi perbaikan-perbaikan yang diharapkan,” pungkas Kang Emil.

“Poinnya adalah kami ini kalau melakukan kebijakan selalu musyawarah. Gak mungkin Gugus Tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang yang terdampak untuk diskusi,” tegasnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat. (Dok Humas Pemprov Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum yang juga sebagai Wakil Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jabar. (Dok Humas Pemprov Jabar)

Kang Emil memaparkan, pesantren diizinkan untuk beroperasi terlebih dahulu dari sekolah umum mengingat kurikulum yang digunakan tidak sama dengan sekolah umum.

Selain itu, mayoritas pesantren dimiliki atas nama pribadi, sehingga kebijakan kurikulum yang digunakan masing-masing pesantren pun berbeda. Dengan demikian, tidak akan terjadi kejomplangan kualitas pendidikan antarpesantren.

Sedangkan bagi sekolah umum, kata Kang Emil, kepemilikan dan kurikulumnya diatur oleh negara sehingga pergerakannya harus satu irama.

Kmenterian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengumumkan bahwa sekolah umum boleh beroperasi di zona hijau. Namun hingga hari ini, belum ada wilayah Jawa Barat yang termasuk zona hijau. Berkaca dari hal tersebut, pihak Gugus Tugas Jabar memutuskan belum mengizinkan sekolah umum dibuka kembali.

Baca Juga:

Kemenag Belum Putuskan Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren

“Kalau pesantren itu rata-rata dimiliki oleh pribadi, kurikulumnya juga tidak sama. Jadi pesantren boleh (dibuka) karena kurikulumnya berbeda, start dan finish-nya beda, maka boleh dibuka duluan dengan catatan kesehatan di zona hijau dan biru dan protokol kesehatan,” papar Kang Emil.

“Kalau sekolah umum belum dulu. SD, SMP, SMA itu gerakannya harus satu irama, karena dimiliki oleh negara dan kurikulumnya diatur oleh negara. Pak Kemendikbud sudah mengumumkan bahwa sekolah boleh dibuka di zona hijau. Per hari ini 27 kota/kabupaten di Jawa Barat belum ada (zona hijau),” jelasnya. (Mauritz)

Baca Juga:

'New Normal' Tak Bisa Dilakukan di Pesantren, Jika....

#Ridwan Kamil #Pondok Pesantren #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan