Kemenag Belum Putuskan Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2020
Kemenag Belum Putuskan Protokol Kesehatan untuk Pondok Pesantren

Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama membahas usulan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penerapan protokol kesehatan untuk pendidikan dan pondok pesantren.

“Saya minta usulan yang disampaikan dikaji secara matang dan tuntas sebelum diputuskan,” kata Menag Fachrul Razi dalam keteranganya, Jumat (12/6).

Baca Juga:

640 Pasien Corona Masih Jalani Perawatan di RS Darurat Wisma Atlet

Menag menuturkan, sebelumnya beberapa usulan telah ia sampaikan pada rapat tingkat Menteri. "Diharapkan Surat Keputusan Bersama ini bisa memberikan keamanan untuk peserta didik terbebas dari COVID-19," jelasnya.

Sementara, Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan laporan hasil rapat dengan Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.

“Rapat dengan Kemendikbud dan Kemenkes menyepakati bahwa untuk Madrasah dan Pendidikan Tinggi Keagamaan kebijakannya mengikuti pendidikan umum,” kata Kamaruddin.

Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi . (ANTARA/HO)
Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi . (ANTARA/HO)

"Namun berbeda untuk Pondok Pesantren yang sistemnya complicated, tidak bisa disamakan dengan pendidikan umum. Dan dari aturan keputusan itu belum terakomodir,” imbuh Kamaruddin.

Untuk itu, menurut Kamaruddin, diusulkan agar aturan terkait penerapan protokol kesehatan di pondok pesantren masuk dalam SKB.

"Kemendikbud mengusulkan agar digabungkan saja agar Keputusan Bersama menjadi kuat. Dan mereka menyetujui aturannya Kemenag yang buat,” ujar Kamaruddin.

Usulan poin-poin SKB ini rencananya akan diajukan dalam rapat tingkat Menteri yang akan dilaksanakan Jumat, 12 Juni 2020. “Harapannya pekan depan SKB ini sudah bisa disampaikan ke masyarakat,” tutur dia.

Baca Juga:

Buntut Kemarahan Risma, PDIP Peringatkan Pemprov Jatim Lebih Bijaksana

Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Arskal Salim menyampaikan bahwa proses pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021 menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing kampus.

“Proses pembelajaran tidak diseragamkan, namun disesuaikan oleh kampus masing-masing dengan pertimbangan kondisi daerah setempat. Apakah kasus positif Covid-19 di daerah tersebut sudah landai atau malah sebaliknya," kata Arskal Salim. (Knu)

#COVID-19 #Menteri Agama #Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara soal Presiden Prabowo Subianto yang menyalurkan lebih dari seribu hewan kurban
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Prabowo Salurkan Seribu Lebih Ekor Sapi pada Momen Idul Adha, Selaras dengan Semangat Kurban
Indonesia
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Idul Adha 1447 H/2026 Masehi
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Maknai Idul Adha, Menteri Agama Sebut Daging Kurban Bentuk Konkret Kepedulian, Berkontribusi Pemenuhan Gizi
Indonesia
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Tema tahun ini terutama dalam khutbah nanti yakni spirit kurban merawat alam dan kemanusiaan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Spirit Idul Adha 1447 H Merawat Alam dan Kemanusiaan, Menag Minta Masjid jangan Kotor setelah Kurban
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengadakan kegiatan 'Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Iman', Sabtu (9/5) merayakan HUT ke-219.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Menteri Agama Sebut Jakarta Kota Paling Rukun Se-Asia Tenggara di Tengah HUT Ke-219 Keuskupan Agung Jakarta
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Bagikan