Pesan Natal dari Dirkrimsus Polda Metro di Situasi Pandemi COVID-19


Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu. Foto: PMJNews
MerahPutih.com - Perayaan Natal tahun ini dipastikan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya. Pasalnya, semua umat Nasrani di seluruh dunia tengah waspada akan bahaya COVID-19.
Hal ini juga dirasakan bagi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu. Baginya, merayakan sukacita natal kali ini mesti memperhatikan betul pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga
Mutasi Polri: Kombes Roma Hutajulu Jabat Karobinops Sops Polri, Irjen Rudy Jadi Kapolda Banten
"Merayakan natal bisa melalui virtual bisa juga menggunakan zoom meeting dan video call untuk mengucapkannya kepada saudara dan sahabat," kata Roma kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (23/12).
Roma menuturkan, momen Natal kali ini dimaknai untuk selalu bersyukur karena selalu diberikan kesehatan. Jangan sampai, karena merayakan Natal, malah sampai terkena COVID-19.
"Pesan Natal, sukacita harus tetap ada. Damai Tuhan Yesus bersama kita," jelasnya.

Bekas Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengakui, saat merayakan Natal nanti, ia akan mengadakan kumpul bersama keluarga kecil tanpa melibatkan keluarga besar.
"Orang tua kan sudah tua. Semua keluarga di Jakarta, kami bisa lewat video call, hanya saling mendoakan satu sama lain dengan penerapan protokol kesehatan," kata Roma yang bakal menyandang pangkat Brigjen ini.
Pria lulusan Akpol 1988 ini berharap, Natal kali ini bisa dijadikan momentum masyarakat untuk berdoa agar selalu diberi kesehatan dan angka COVID-19 semakin turun.
"Agar masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan. Indonesia tetap sehat sehingga perekonomian bisa pulih," harap ayah tiga anak ini.
Polri dibantu TNI, pemerintah daerah, dan mitra keamanan lainnya, menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi Lilin digelar mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. Operasi Lilin mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (Knu)
Baca Juga
Kombes Roma Hutajulu Jabat Dirkrimsus, Kapolres Trenggalek Isi Wadirkrimum Polda Metro Jaya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
