Pesan Natal dari Dirkrimsus Polda Metro di Situasi Pandemi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 23 Desember 2020
Pesan Natal dari Dirkrimsus Polda Metro di Situasi Pandemi COVID-19

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu. Foto: PMJNews

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Perayaan Natal tahun ini dipastikan berbeda dibandingkan dengan sebelumnya. Pasalnya, semua umat Nasrani di seluruh dunia tengah waspada akan bahaya COVID-19.

Hal ini juga dirasakan bagi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu. Baginya, merayakan sukacita natal kali ini mesti memperhatikan betul pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga

Mutasi Polri: Kombes Roma Hutajulu Jabat Karobinops Sops Polri, Irjen Rudy Jadi Kapolda Banten

"Merayakan natal bisa melalui virtual bisa juga menggunakan zoom meeting dan video call untuk mengucapkannya kepada saudara dan sahabat," kata Roma kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (23/12).

Roma menuturkan, momen Natal kali ini dimaknai untuk selalu bersyukur karena selalu diberikan kesehatan. Jangan sampai, karena merayakan Natal, malah sampai terkena COVID-19.

"Pesan Natal, sukacita harus tetap ada. Damai Tuhan Yesus bersama kita," jelasnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu. Foto: PMJNews
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu. Foto: Dokumentasi Pribadi

Bekas Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengakui, saat merayakan Natal nanti, ia akan mengadakan kumpul bersama keluarga kecil tanpa melibatkan keluarga besar.

"Orang tua kan sudah tua. Semua keluarga di Jakarta, kami bisa lewat video call, hanya saling mendoakan satu sama lain dengan penerapan protokol kesehatan," kata Roma yang bakal menyandang pangkat Brigjen ini.

Pria lulusan Akpol 1988 ini berharap, Natal kali ini bisa dijadikan momentum masyarakat untuk berdoa agar selalu diberi kesehatan dan angka COVID-19 semakin turun.

"Agar masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan. Indonesia tetap sehat sehingga perekonomian bisa pulih," harap ayah tiga anak ini.

Polri dibantu TNI, pemerintah daerah, dan mitra keamanan lainnya, menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin 2020, secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi Lilin digelar mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. Operasi Lilin mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (Knu)

Baca Juga

Kombes Roma Hutajulu Jabat Dirkrimsus, Kapolres Trenggalek Isi Wadirkrimum Polda Metro Jaya

#Natal #Polda Metro Jaya #Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan