Pesan JK Saat Melepas Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pelepasan jamaah haji Indonesia kloter pertama asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (7/7) (Antaranews/Bayu Prasetyo)
Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla secara resmi melepas jamaah haji Indonesia kloter pertama asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (7/7). Wapres tiba di bandara pada Minggu pukul 09:00 WIB di acara yang dilaksanakan di Terminal 2D bandara itu.
Saat kedatangan di ruang tunggu keberangkatan haji, Wapres disambut oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi.
Baca Juga: 4 Keistimewaan yang Didapat Jamaah Haji Asal Indonesia
"Saya ingin sampaikan bahwa ini suatu kemajuan yang sangat luar biasa. Kalau sebelumnya jamaah haji harus antre di sini, harus antre di Jeddah atau di Madinah sekarang hanya dalam waktu beberapa menit semuanya sudah selesai," kata Wapres di Bandara Soekarno Hatta.
Dengan fasilitas tersebut, jamaah haji mendapat kemudahan pengurusan imigrasi dan masuk ke bus menuju pemondokan.
"Program ini semuanya sesuai dengan teknologi mutakhir saat ini sehingga tidak perlu lagi birokrasi yang panjang dan juga proses yang panjang," jelas Wapres mengapresiasi layanan 'fast track' Makkah Road Initiative dikutip Antara.
Baca Juga: Jelang Musim Haji, Kemenkes Tambah 22 Dokter dan 44 Perawat
Sebanyak 388 calon haji asal DKI Jakarta akan berangkat pada Ahad (7/7) sekitar pukul 09.00 WIB menumpang pesawat GA 7501. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara