Pesan JK Saat Melepas Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri pelepasan jamaah haji Indonesia kloter pertama asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang pada Minggu (7/7) (Antaranews/Bayu Prasetyo)
Merahputih.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla secara resmi melepas jamaah haji Indonesia kloter pertama asal DKI Jakarta di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (7/7). Wapres tiba di bandara pada Minggu pukul 09:00 WIB di acara yang dilaksanakan di Terminal 2D bandara itu.
Saat kedatangan di ruang tunggu keberangkatan haji, Wapres disambut oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi.
Baca Juga: 4 Keistimewaan yang Didapat Jamaah Haji Asal Indonesia
"Saya ingin sampaikan bahwa ini suatu kemajuan yang sangat luar biasa. Kalau sebelumnya jamaah haji harus antre di sini, harus antre di Jeddah atau di Madinah sekarang hanya dalam waktu beberapa menit semuanya sudah selesai," kata Wapres di Bandara Soekarno Hatta.
Dengan fasilitas tersebut, jamaah haji mendapat kemudahan pengurusan imigrasi dan masuk ke bus menuju pemondokan.
"Program ini semuanya sesuai dengan teknologi mutakhir saat ini sehingga tidak perlu lagi birokrasi yang panjang dan juga proses yang panjang," jelas Wapres mengapresiasi layanan 'fast track' Makkah Road Initiative dikutip Antara.
Baca Juga: Jelang Musim Haji, Kemenkes Tambah 22 Dokter dan 44 Perawat
Sebanyak 388 calon haji asal DKI Jakarta akan berangkat pada Ahad (7/7) sekitar pukul 09.00 WIB menumpang pesawat GA 7501. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap