Perwakilan Massa Aksi 299 Serahkan Resolusi dan Petisi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 29 September 2017
Perwakilan Massa Aksi 299 Serahkan Resolusi dan Petisi

Peserta mengikuti aksi 299 yang diprakarsai Presidium Alumni 212. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI menerima audiensi sejumlah perwakilan massa aksi 299 di ruang rapat pimpinan DPR Senayan Jakarta, Jumat (29/9).

Dalam audiensi tersebut, sejumlah perwakilan menyampaikan resolusi aksi bela Islam 299 dan petisi 1000 ormas menolak Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas.

Isi resolusi yang dibacakan oleh Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menjelaskan bagaimana kegelisahan ormas Islam terkait indikasi kebangkitan paham komunis di tanah air.

Untuk itu, ormas Islam mendesak pemerintah untuk bersikap tegas membendung hal itu.

"Pemerintah harus tegas membendung gejala kebangkitan PKI. TAP MPR no. 25 tahun 1966 harus tetap dikawal," kata Slamet saat beraudiensi dengan pimpinan DPR yang diwakili Agus Hermanto dan Fadli Zon, Jumat (29/9).

Selanjutnya, kata Jubir FPI itu, ormas Islam mendesak DPR untuk tidak hanya menjadi tukang stempel keinginan pemerintah menyusul masuknya pembahasan Perppu Ormas oleh DPR.

"Perppu no. 2 tahun 2017 nyata-nyata bertentangan dengan pasal 22 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945 maka harus segera dibatalkan," tegas dia.

Setelah membaca resolusi tersebut, Perwakilan ormas Islam kemudian menyerahkan petisi dari 1000 ormas dalam bentuk sikap dan pernyataan tertulis menolak Perppu Ormas. (Fdi)

Baca juga berita terkait Aksi 299 di: Habib Rizieq Ciptakan Lagu Khusus Buat Massa Aksi 299

#Partai Komunis Indonesia (PKI) #Ormas #Uu Ormas #Ormas Islam #Fadli Zon #DPR #Agus Hermanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas
Terkait pihak Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka peristiwa kerusuhan, ia memastikan bahwa Komnas HAM akan memantau para tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Bagikan