Perusahaan Percetakan Logistik Pemilu Pakai Alamat Bodong, Catut Kantor BUMN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Februari 2019
Perusahaan Percetakan Logistik Pemilu Pakai Alamat Bodong, Catut Kantor BUMN

Ilustrasi kotak suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaringan Pendidikan Rakyat untuk Pemilu (JPPR) menemukan alamat fiktif percetakan logistik pemilu yaitu surat suara saat menggelar pemantauan beberapa waktu lalu.

JPPR melakukan pemantauan proses pencetakan logistik di lima provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara dengan jumlah perusahan sebanyak 13 Perusahaan Terbatas (PT). Perusahan tersebut yaitu DKI Jakarta terdapat 5 PT, Banten 1 PT, Sulses 3 PT, Sumatra Barat 1 PT. Jawa Barat 3 PT. Dari pemantauan tersebut, ditemukan satu perusahaan dengan alamat fiktif.

"JPPR menemukan alamat fiktif yang berada di salah satu titik lokasi perusahaan percetakan yang bernama PT. Balai Pustaka (Persero) dengan beralamat di Jalan Percetakan Negara No. 21 Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat sesuai dengan daftar nama perusahaan yang dirilis oleh KPU melalui website resminya," kata Manager Pemantauan JPPR, Alwan Riantobi kepada wartawan, Senin (4/2).

Di samping itu, diakui Alwan, JPPR dipersulit mengakses informasi dan memantau kondisi percetakan logistik oleh pihak KPU dan Polisi yang berada di lokasi dengan alasan harus meminta izin kepada KPU sesuai dengan SOP yang digunakan KPU.

Ilustrasi surat suara

Padahal, sebagai Lembaga Pemantau, perizinan wilayah kerja pemantau pemilu dilakukan pemantau kepada Bawaslu sesuai Pasal 438 Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Dari semua titik pemantauan yang dilakukan oleh JPPR, hanya 2 perusahaan percetakan logistik surat suara yang bersedia diwawancarai dengan memberikan keterangan," ungkapnya.

Terkait temuan itu, JPPR meminta KPU agar lebih transparan dalam merespons pemantau pemilu yang merupakan bagian dari hak pemantau sesuai Pasal 440 ayat (1) huruf b Undang-undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu untuk mengamati dan mengumpulkan informasi tentang proses penyelenggaraan Pemilu yang dalam hal ini terkait pengadaan logistik yang dilakukan oleh KPU.

"KPU jangan mempersulit pemantau dengan membuat SOP perizinan yang menurut JPPR bertentangan dengan Pasal 438 Undang-undang No. 7 Tahun 2017," pungkasnya. (Fdi)

#Surat Suara #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Berita Foto
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Aktivitas emak-emak pekerja lepas melipat kertas surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 di Gudang Pergudangan Logistik KPU Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 23 Oktober 2024
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Indonesia
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Maret 2024
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret
Berita
Bawaslu DKI Tegaskan Surat Suara yang Tercoblos Sudah Diganti
Bawaslu DKI memastikan, surat suara yang tercoblos sudah diganti.
Soffi Amira - Senin, 19 Februari 2024
Bawaslu DKI Tegaskan Surat Suara yang Tercoblos Sudah Diganti
Bagikan