Perubahan Warna Seragam Coklat Satpam Satu Tahun Setelah Perpol Terbit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Januari 2022
Perubahan Warna Seragam Coklat Satpam Satu Tahun Setelah Perpol Terbit

Seragam baru Satpam. (Antara/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri serius dalam mengeluarkan aturan yang bakal mengubah warna seragam satpam yang saat ini berwarna cokelat.

Nantinya, perubahan ini akan diatur melalui peraturan kepolisian (perpol).

Polri kini tengah mengkaji perubahan warna seragam satpam dari cokelat menjadi krem.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: KPU Buka Lowongan Pekerjaan Satpam hingga Sopir

"Itu baru diperkenalkan untuk pemberlakuannya masih menunggu perpol," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/1).

Ramadhan menjelaskan, seragam satpam yang baru itu akan mulai berlaku setahun setelah perpol diterbitkan.

"Jika perpol sudah diberlakukan untuk seragam satpam, baru berlaku satu tahun kemudian," ucap dia.

Ramadhan tak mengungkap kapan perpol seragam satpam terbit.

Namun dia menjelaskan, pemakaian seragam baru satpam baru bisa dilakukan satu tahun setelah perpol terbit.

Hal serupa terjadi pada 2020 lalu ketika Polri menerbitkan aturan perubahan seragam satpam.

Baca Juga:

Polri Rencanakan Ubah Lagi Warna Seragam Satpam

Rencana Mabes Polri mengubah warna seragam Satpam menjadi krem disebut Ramadhan lantaran seragam satpam saat ini dianggap terlalu mirip dengan Korps Bhayangkara.

Kemiripan itu menurutnya kerap membuat masyarakat bingung.

Satpam juga mengemban fungsi kepolisian secara terbatas. Salah satunya tak boleh melakukan penindakan dan penegakan hukum.

Oleh sebab itu, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

"Karena menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," ujar Ramadhan yang mengenakan seragam Polri cokelat ini.

Penyesuaian seragam satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam.

Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.

Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota satpam untuk pensiun.

Selain itu, Perkap 4/2020 mengatur seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna cokelat dan memiliki tanda kepangkatan. (Knu)

Baca Juga:

Dikritik Lewat Keramahan Satpam BCA, Polri Janji tak akan Pidanakan Pelaku

#Mabes Polri #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Seorang Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Kendaraan polisi tersebut tengah melaju sebelum tiba-tiba diserang sekelompok orang di lokasi kejadian. Para pelaku diduga melempari kendaraan dengan batu, kembang api, petasan, hingga bom molotov.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Truk Dalmas Dibakar, Polrestabes Bandung Buru Pelaku
Indonesia
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Setiap anggota Polri yang dibekali senjata harus memiliki sikap dan mental yang lebih stabil. Dengan mental dan pengendalian emosi yang baik,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Polisi Tembak Polisi, Menko Polkam Dudung Perintahkan Evaluasi Sistem Rekrutmen
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Bagikan