Perubahan Divhumas Polri Jadi Badan Dianggap untuk Akomodir Perwira yang Nganggur
Neta S Pane. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pengamat kepolisian Neta S Pane mengkritik rencana pengembangan Divisi Humas Polri menjadi Badan Humas. Hal ini dianggap hanya untuk menampung perwira polisi yang selama ini menganggur.
"Ini berbahaya bagi Polri. Kalau dilebarkan lagi organisasi Polri akan menimbulkan jenderal baru dan itu berbahaya," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (11/12).
Baca Juga:
Neta melanjutkan, humas seharusnya tetap diisi jabatan bintang dua.
"Kan sebelum lengser Tito Karnavian sempat minta maaf banyak kombes yang nganggur. Sepertinya dilebarkan organisasi ini untuk mengakomodir kombes yang nganggur," imbuh Neta.
Pelebaran ini, lanjut Neta sama sekali tak memunculkan keuntungan buat masyarakat.
"Artinya penambahan jenderal di polisi tak ada untungnya buat masyarakat. Harusnya dipangkas dan organisasi dirampingkan," terang Neta.
Baca Juga:
Berubah Jadi Badan, Humas Polri Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Ia mengingatkan akan pernyataan Presiden Joko Widodo soal perampingan birokrasi.
"Tapi kok ini polisi melebarkan diri menjadi tambun. Kalau tambun nanti malah sulit bergerak. Nah ini jika dilebarkan lagi, maka anggaran anggaran makin bertambah dan tersedot bisa 80 persen. Polisi tak bisa berbuat apa-apa," jelas Neta. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas