Perubahan Divhumas Polri Jadi Badan Dianggap untuk Akomodir Perwira yang Nganggur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Desember 2019
Perubahan Divhumas Polri Jadi Badan Dianggap untuk Akomodir Perwira yang Nganggur

Neta S Pane. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kepolisian Neta S Pane mengkritik rencana pengembangan Divisi Humas Polri menjadi Badan Humas. Hal ini dianggap hanya untuk menampung perwira polisi yang selama ini menganggur.

"Ini berbahaya bagi Polri. Kalau dilebarkan lagi organisasi Polri akan menimbulkan jenderal baru dan itu berbahaya," kata Neta kepada merahputih.com di Jakarta, Rabu (11/12).

Baca Juga:

Divhumas Polri Persiapkan Diri Jelang Berubah Jadi Badan

Neta melanjutkan, humas seharusnya tetap diisi jabatan bintang dua.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane (Foto: antaranews)
Neta S Pane (Foto: antaranews)

"Kan sebelum lengser Tito Karnavian sempat minta maaf banyak kombes yang nganggur. Sepertinya dilebarkan organisasi ini untuk mengakomodir kombes yang nganggur," imbuh Neta.

Pelebaran ini, lanjut Neta sama sekali tak memunculkan keuntungan buat masyarakat.

"Artinya penambahan jenderal di polisi tak ada untungnya buat masyarakat. Harusnya dipangkas dan organisasi dirampingkan," terang Neta.

Baca Juga:

Berubah Jadi Badan, Humas Polri Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Ia mengingatkan akan pernyataan Presiden Joko Widodo soal perampingan birokrasi.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis Polri serta Hapsem BPK Semester I Tahun 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis Polri serta Hapsem BPK Semester I Tahun 2019. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama

"Tapi kok ini polisi melebarkan diri menjadi tambun. Kalau tambun nanti malah sulit bergerak. Nah ini jika dilebarkan lagi, maka anggaran anggaran makin bertambah dan tersedot bisa 80 persen. Polisi tak bisa berbuat apa-apa," jelas Neta. (Knu)

Baca Juga:

Merajut Kebhinekaan Dalam Kadiv Humas Polri Cup 2019

#Kadiv Humas Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan