Divhumas Polri Persiapkan Diri Jelang Berubah Jadi Badan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Desember 2019
Divhumas Polri Persiapkan Diri Jelang Berubah Jadi Badan

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Salah satu program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis adalah mengembangkan manajeman media dalam hal ini Humas Polri.

Jenderal Idham Azis ingin Humas Polri bertansformssi menjadi Badan Humas, yang artinya akan dipimpin perwira jenderal bintang tiga atau komjen pol.

Baca Juga:

Berubah Jadi Badan, Humas Polri Bakal Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan bahwa fungsi Humas Polri kini tak lagi sekadar juru bicara. Humas Polri akan menjadi penentu di era digital ini untuk mengelola media dalam menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal. (Foto: MP/Kanugrahan)

“Humas Polri akan jadi fungsi utama seperti yang disampaikan Pak Kapolri. Pak Kapolri ingin manajemen media lebih dimasifkan. Pendekatan dengan media mainstream, dengan masyarakat itu penting untuk menjaga kamtibmas,” kata Irjen Iqbal dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengangkat tema "Strategi Humas Polri dalam Mengelola Media Guna Meningkatkan Kepercayaan Publik untuk Menjaga Stabilitas Keamanan Negara menuju Indonesia" di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (9/12).

Hadir dalam acara ini Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Komunikasi Indonesia Indikator Rustika Berkembang, Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Syahardiantono dan para pejabat utama Divisi Humas Polri.

Baca Juga:

Merajut Kebhinekaan Dalam Kadiv Humas Polri Cup 2019

Iqbal mengatakan, Humas Polri juga harus mampu untuk mengelola isu-isu di media sosial. Sebab, publik membutuhkan informasi yang pasti karena media sosial tak jarang muncul isu yang tak terverifikasi atau hoax.

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Mohammad Iqbal. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, era digital 4.0 ini memang mengharuskan Polri turut berkembang, salah satunya melalui fungsi humas.

Jika nantinya menjadi Badan Humas, Brigjen Argo mengatakan, Polri akan memasifkan pendekatan dengan media dan masyarakat.

“Dengan membesarnya humas itu intinya akan mendekatkan polisi kepada masyarakat, kepada teman-teman media, agar bisa memudahkan kepolisian memberikan pesan itu sampai ke masyarakat dengan baik, jadi sampai nanti tidak ada istilahnya berita-berita yang hoax dan sebagainya,” terangnya. (Knu)

Baca Juga:

Jenderal Humas Polri dan Ketua Umum PSI Hadir di Kopdar Fortiber Ke-20

#Kadiv Humas Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan