Pertama Kalinya, Sekjen PBB Kirim Surat Desak Gencatan Senjata di Gaza

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Desember 2023
Pertama Kalinya, Sekjen PBB Kirim Surat Desak Gencatan Senjata di Gaza

Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres. ANTARA/Xinhua/Xie E/pri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres memperingatkan Dewan Keamanan PBB konsekuensi dari perang yang terjadi di Jalur Gaza saat ini “dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap perdamaian dan keamanan internasional.”

Untuk pertama kalinya sejak menjabat Sekjen PBB pada 2017, Guterres menulis sebuah surat kepada Dewan Keamanan PBB untuk memohon agar dewan tersebut dapat mencegah bencana kemanusiaan di Gaza dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan.

Baca Juga:

Iran Desak Mesir Buka Perbatasan Gaza Tanpa Syarat

Pasal 99 Piagam PBB memberikan wewenang kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk menarik perhatian Dewan Keamanan PBB terhadap setiap keadaan yang, menurut pendapatnya, dapat membahayakan perdamaian dan keamanan internasional.

“Permusuhan lebih dari delapan pekan di Gaza dan Israel telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah pendudukan Palestina," tulis Guterres dalam suratnya, dikutip dari Antara, Jumat (8/12)

Menurut Guterres, kondisi saat ini membuat operasi-operasi kemanusiaan yang berdampak tidak mungkin dilakukan. Dunia, lanjut dia, sedang menghadapi risiko besar dari runtuhnya sistem kemanusiaan.

"Situasi ini dengan cepat memburuk menjadi sebuah bencana dengan dampak yang mungkin tidak dapat diubah lagi bagi warga Palestina secara keseluruhan dan bagi perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut," ungkap dia.

Baca Juga:

Netanyahu Tolak Otoritas Palestina Berkuasa di Gaza Pasca-Perang

“Kondisi seperti itu harus dihindari dengan cara apa pun,” tutur Sekjen PBB itu. “Tidak ada tempat yang aman di Gaza.”

Sekjen PBB juga menekankan Komunitas internasional mempunyai tanggung jawab untuk menggunakan seluruh pengaruhnya untuk mencegah eskalasi dan mengakhiri krisis di Gaza.

"Saya mendesak Dewan Keamanan untuk menekan untuk mencegah bencana kemanusiaan. Saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan. Ini mendesak dilakukan," tegas Guterres dalam suratnya. (*)

Baca Juga:

Israel Bakal Serang Wilayah Selatan Gaza Seperti Sebelumnya Dilakukan di Utara

#Breaking #Palestina
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Florence Pugh Tak Takut Kehilangan Ratusan Ribu Followers karena Dukung Palestina
Florence Pugh mengaku tak takut kehilangan ratusan ribu pengikut di media sosial karena vokal mendukung Palestina dan rutin menyerukan bantuan kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Florence Pugh Tak Takut Kehilangan Ratusan Ribu Followers karena Dukung Palestina
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
ShowBiz
Macklemore Umumkan Tur 'Free Palestine', Sumbang Semua Hasilnya untuk Palestina
Hasil penjualan tiket untuk pertunjukan tur ini akan disalurkan ke organisasi-organisasi yang mendukung rakyat Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 25 September 2026
Macklemore Umumkan Tur 'Free Palestine', Sumbang Semua Hasilnya untuk Palestina
Dunia
2 Kali Visa Presiden Mahmoud Abbas ke Sidang PBB Ditolak AS, Isu Palestina Tetap Jadi Bahasan
Debat umum PBB dijadwalkan berlangsung pada 22-26 September dan 28 September.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
2 Kali Visa Presiden Mahmoud Abbas ke Sidang PBB Ditolak AS, Isu Palestina Tetap Jadi Bahasan
Indonesia
Risiko Pembersihan Etnis Makin Menguat di Tepi Barat Palestina
Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan tindakan sementara yang mengikat secara hukum dalam perkara terkait penerapan Konvensi Genosida di Jalur Gaza.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Risiko Pembersihan Etnis Makin Menguat di Tepi Barat Palestina
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan