Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul) Daftar ke KPU Secara Sederhana

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 09 Januari 2018
Pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul) Daftar ke KPU Secara Sederhana

Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pasangan Ridwan Kamil–Uu Ruzhanul Ulum pagi ini, Selasa (9/1) mendaftar ke KPUD Jabar di Jalan Garut, Bandung, Jabar.

Keduanya diantar secara konvoi dengan berjalan kaki dari lapangan Sidolig menuju KPUD, oleh sekitar 500-an orang. Mereka terdiri dari ulama, santri dari berbagai pesantren di Jabar, relawan, perwakilan dari parpol koalisi dan warga Jabar.

Menurut juru bicara Partai Koalisi pengusung pasangan ini, Saan Mustopa persiapan pedaftaran pasangan RK- UU dari segi persyaratan calon sudah lengkap.

“Persyaratan dukungan parpol, surat koalisi, sudah di tanda tangani oleh semua parpol koalisi,” kata Saan di Bandung, Selasa (9/1).

Pagi ini, prosesi pendaftaran pasangan RK- Uu dimulai dengan shalat hajat, doa bersama, dan tausyiah di lapangan Sidolig, Jalan Laswi, Bandung.

Selanjutnya sekitar 500 santri dari berbagai daerah di Jabar, ulama, relawan, dan perwakilan parpol koalisi akan mengantarkan pasangan RK- Uu, dan simpatisan warga secara konvoi, dengan berjalan kaki menuju kantor KPUD.

Seluruh prosesi tersebut dimulai pada pukul 07.30–10.00 WIB.

“Prosesi ini sangat sederhana. Kami tidak mengerahkan banyak orang untuk mengantarkan pasangan ini. Karena intinya kami minta doa restu kepada para ulama, santri, relawan, dan warga Jabar, agar proses menuju Jabar satu berjalan lancar,” kata Saan.

Pasangan Ridwan Kamil–Uu atau Rindu didukung oleh 4 partai koalisi, yakni Nasdem (5) kursi, PPP (9), PKB (7), dan Hanura (3). Total jumlah kursi pengusung pasangan Rindu adalah 21 kursi. Jumlah kursi tersebut telah melebihi syarat dukungan parpol yakni 20 kursi.

Pasangan Rindu akan bertarung dengan tiga kandidat lainnya, yakni Pasangan Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi yang didukung oleh Partai Golkar dan Demokrat; Sudrajat–Syaiku didukung oleh Partai Gerindra, PKS dan PAN ; dan Tb. Hasanuddin–Anton Charliyan yang didukung oleh PDIP. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan liputan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.comuntuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga artikel Mauritz lainnya di: Dikabarkan Akan Jadi Kader Parpol, Emil: Saya Dilarang Ibu

#Ridwan Kamil #Uu Ruzhanul Ulum #Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum #Saan Mustopa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK mengusut asal-usul sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Indonesia
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Saan menjelaskan DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan dan mengubah sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Bagikan