Dikabarkan Akan Jadi Kader Parpol, Emil: Saya Dilarang Ibu


Surat Keputusan (SK) dukungan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) kepada Ridwan Kamil diserahkan oleh Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy. (Foto: MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Walikota Bandung yang juga bakal calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku akan mempertimbangkan kemungkinan dirinya menjadi salah satu kader partai politi setelah terpilih jadi gubernur kelak.
Kang Emil sapaan akrabnya, keputusan masuk partai belum di ambil karena amanat sang ibu agar dirinya tak menjadi kader parpol manapun untuk saat ini.
"Saya dilarang ibu saya masuk parpol. Tapi kalau saya terpilih, saya akan istikharah," katanya di Bandung, Jumat (17/11).
Selain itu, Ridwan juga mengungkapkan, dalam waktu dekat ia akan mengumumkan orang yang akan mendampinginya untuk bersaing di Pilgub 2018 Jawa Barat nanti.
"Ya kira-kira dalam seminggu, dua minggu ini ya," kata Kang Emil. (*)
Berita ini ditulis berdasarkan liputan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.comuntuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga artikel Mauritz lainnya di: Ridwan Kamil Bersyukur Didukung Golkar
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri
