Persoalan yang Dihadapi Pelaku UMKM Ekonomi Kreatif

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 April 2018
Persoalan yang Dihadapi Pelaku UMKM Ekonomi Kreatif

Presiden Jokowi didampingi Mendag dan Seskab mencoba produk sebuah waralaba usai membuka Pameran Waralaba dan UKM Indonesia 2016, di JCC, Jakarta, Jumat (25/11) pagi. (Foto: OJI/Humas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor ekonomi kreatif saat ini dinilai masih terhambat permasalahan pemodalan dan pemasaran yang membuat mereka tidak bisa berkembang hingga ke tingkat global.

"Persoalan yang dihadapi mengerucut kepada dua hal, yaitu pemasaran dan pemodalan," kata Deputi Bidang Akses Pemodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo di Jakarta, Jumat (20/4).

Menurut Fadjar Hutomo, sebagaimana dilansir Antara, dua hal tersebut merupakan faktor yang terkait erat seperti "arus bolak balik" dalam listrik.

Hal itu, ujar dia, karena untuk melakukan pemasaran yang gencar memerlukan modal yang tidak sedikit, sedangkan untuk mendapatkan akses pemodalan biasanya lembaga keuangan seperti perbankan melihat apakah ada pasar potensial yang dimiliki oleh usaha tersebut.

UMKM. Foto: ist

Direktur Pengembangan Pasar Luar Negeri Bekraf Bonifasius Pudjianto menginkan para pelaku usaha sektor kreatif di dalam negeri dapat melakukan "branding" dengan baik sehingga tidak hanya memiliki pasar di dalam negeri tetapi juga luar negeri.

Apalagi, lanjutnya, Bekraf saat ini sedang gencar mendorong agar ekonomi kreatif dapat menjadi kekuatan perekonomian Indonesia pada masa depan sehingga diharapkan produk lokal anak bangsa dan bisa merambah mancanegara.

Lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan, wacana penurunan pajak UMKM apbila direalisasikan maka berpotensi untuk meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) nasional.

"Peningkatan jumlah PDB disebabkan oleh semakin banyaknya UMKM yang membayar pajak," kata Peneliti CIPS Novani Karina Saputri.

Menurut Novani, penurunan tarif pajak menjadi 0,5 persen akan menjadi insentif yang cukup efektif untuk pelaku UMKM karena penurunan terbilang ini cukup besar.

UMKM Bandung. Foto: cibeunyingkidul.bandung.go.id

Penurunan pajak dibayar ini akan meningkatkan keuntungan bersih sekaligus meningkatkan kemampuan berusaha UMKM sehingga daya saing UMKM akan menjadi lebih baik.

"Insentif yang demikian ini juga diharapkan bisa mendorong terciptanya semakin banyak UMKM di Indonesia. Dengan tarif pajak yang tidak memberatkan, diharapkan semakin banyak orang mau menjalankan UMKM dan berwirausaha," ucapnya.

Selain itu, ujar dia, para pelaku UMKM juga secara tidak langsung akan didorong untuk menjalankan pembukuan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Novani menambahkan, sistem pembebanan pajak atas omzet masih menjadi hal yang berat bagi wajib pajak, terutama untuk UMKM yang baru memulai bisnis.

Hal tersebut, lanjutnya, banyak biaya produksi, biaya usaha lainnya dan kebutuhan pribadi pelaku usaha yang harus dikeluarkan sehingga keuntungan yang diperoleh tidak cukup mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. (*)

#UMKM #Bekraf
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Bagikan