Perselisihan Menteri Satryo dan Pegawai Kemendiktisaintek Berakhir Damai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Perselisihan Menteri Satryo dan Pegawai Kemendiktisaintek Berakhir Damai

Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat. Foto: Dok/Kemendiktisaintek

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perseteruan antara Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Neni Herlina dengan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, sudah memasuki babak baru.

Keduanya diklaim sudah saling berdamai. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang. Ia mengatakan, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait yang melakukan demo.

"Saling menerima, memaafkan, dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (21/1).

Togar menyatakan, Neni akan tetap berada di Kemendiktisaintek.

Baca juga:

Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri

"Iya dong (tetap di Kemendiktisaintek)," tegas Togar.

Menurutnya, perbedaan dan miskomunikasi/salah paham yang terjadi perlu ditanggapi secara dewasa.

"Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam. Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," tambahnya.

Sementara itu, Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, membantah adanya tudingan arogansi hingga penamparan terhadap pegawai. Ia juga menampik adanya dugaan penamparan.

Baca juga:

Menteri Satryo Jamin Tak Ada Sanksi Bagi Lulusan LPDP yang Tidak Pulang ke Tanah Air

“Ini tidak ada penamparan sama sekali, sama sekali tidak benar,” katanya.

Menurutnya, demo yang dilakukan para pegawainya itu karena mutasi besar-besaran yang dia lakukan. Hal itu lantaran Kemendiktisaintek adalah pecahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Kebudayaan.

"Demo itu (karena) mutasi besar-besaran karena pecahnya tiga menteri akan perbanyak orang. Kami adakan mutasi yang cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi," kata dia. (knu)

#Kemendikti Saintek #Satryo Soemantri Brodjonegoro #ASN #Pemecatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Progam Studi Kedokteran Paling Banyak Diminati dalam SNBT 2026, Ditemukan 38 Kasus Kecurangan
Sepanjang pelaksanaan SNBT 2026 ditemukan 38 kasus kecurangan, seluruhnya prodi kedokteran.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Progam Studi Kedokteran Paling Banyak Diminati dalam SNBT 2026, Ditemukan 38 Kasus Kecurangan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan guru berbasis data akurat di tiap wilayah
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Indonesia
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Komisi X DPR menyoroti soal penutupan prodi. Pemerintah diminta untuk tidak gegabah dan melakukan kajian mendalam.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Bagikan