Perselisihan Menteri Satryo dan Pegawai Kemendiktisaintek Berakhir Damai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Perselisihan Menteri Satryo dan Pegawai Kemendiktisaintek Berakhir Damai

Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat. Foto: Dok/Kemendiktisaintek

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perseteruan antara Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Neni Herlina dengan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, sudah memasuki babak baru.

Keduanya diklaim sudah saling berdamai. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang. Ia mengatakan, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait yang melakukan demo.

"Saling menerima, memaafkan, dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (21/1).

Togar menyatakan, Neni akan tetap berada di Kemendiktisaintek.

Baca juga:

Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri

"Iya dong (tetap di Kemendiktisaintek)," tegas Togar.

Menurutnya, perbedaan dan miskomunikasi/salah paham yang terjadi perlu ditanggapi secara dewasa.

"Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam. Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," tambahnya.

Sementara itu, Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, membantah adanya tudingan arogansi hingga penamparan terhadap pegawai. Ia juga menampik adanya dugaan penamparan.

Baca juga:

Menteri Satryo Jamin Tak Ada Sanksi Bagi Lulusan LPDP yang Tidak Pulang ke Tanah Air

“Ini tidak ada penamparan sama sekali, sama sekali tidak benar,” katanya.

Menurutnya, demo yang dilakukan para pegawainya itu karena mutasi besar-besaran yang dia lakukan. Hal itu lantaran Kemendiktisaintek adalah pecahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Kebudayaan.

"Demo itu (karena) mutasi besar-besaran karena pecahnya tiga menteri akan perbanyak orang. Kami adakan mutasi yang cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi," kata dia. (knu)

#Kemendikti Saintek #Satryo Soemantri Brodjonegoro #ASN #Pemecatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Indonesia
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Dengan pengangkatan ini, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Indonesia
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan ASN dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Indonesia
Kemendikti Saintek Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Bencana Sumatra, Legislator: Terlalu Kecil, Harusnya 10 Kali Lipat
Mendorong pemberian beasiswa darurat serta pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa di wilayah bencana.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Kemendikti Saintek Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Bencana Sumatra, Legislator: Terlalu Kecil, Harusnya 10 Kali Lipat
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Tersangka menggunakan akun Instagram milik korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Pakai IG Korban, Pembunuh Istri Pegawai Pajak Masih Coba Minta Tebusan Penculikan Rp 10 Juta
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas, moral, dan etika publik.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Indonesia
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Buruh bangunan Yahya Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Kronologis Pembunuhan Sadis Istri Pegawai Pajak: Dirampok, Dimutilasi, Dikubur di Septic tank
Indonesia
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Tak hanya jadi korban penculikan dan perampokan, pembunuhan terhadap AGT yang dilakukan tersangka Yahya juga tergolong sadis.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tergolong Sadis, Kuli Bangunan Pembunuh Istri Pegawai Pajak Manokwari Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Pelaku berinsial YH membunuh istri pegawai pajak itu dengan cara dimasukan ke dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Sadis! Istri ASN Pajak Manokwari Diculik & Dibunuh, Mayatnya Dikubur Dalam Septic Tank
Bagikan