Perselisihan Menteri Satryo dan Pegawai Kemendiktisaintek Berakhir Damai

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Perselisihan Menteri Satryo dan Pegawai Kemendiktisaintek Berakhir Damai

Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat. Foto: Dok/Kemendiktisaintek

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perseteruan antara Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Neni Herlina dengan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, sudah memasuki babak baru.

Keduanya diklaim sudah saling berdamai. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang. Ia mengatakan, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait yang melakukan demo.

"Saling menerima, memaafkan, dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (21/1).

Togar menyatakan, Neni akan tetap berada di Kemendiktisaintek.

Baca juga:

Tak Terima Dipecat, ASN Kemendikti Saintek Unjuk Rasa dan Soraki Menteri

"Iya dong (tetap di Kemendiktisaintek)," tegas Togar.

Menurutnya, perbedaan dan miskomunikasi/salah paham yang terjadi perlu ditanggapi secara dewasa.

"Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam. Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," tambahnya.

Sementara itu, Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, membantah adanya tudingan arogansi hingga penamparan terhadap pegawai. Ia juga menampik adanya dugaan penamparan.

Baca juga:

Menteri Satryo Jamin Tak Ada Sanksi Bagi Lulusan LPDP yang Tidak Pulang ke Tanah Air

“Ini tidak ada penamparan sama sekali, sama sekali tidak benar,” katanya.

Menurutnya, demo yang dilakukan para pegawainya itu karena mutasi besar-besaran yang dia lakukan. Hal itu lantaran Kemendiktisaintek adalah pecahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Kebudayaan.

"Demo itu (karena) mutasi besar-besaran karena pecahnya tiga menteri akan perbanyak orang. Kami adakan mutasi yang cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi," kata dia. (knu)

#Kemendikti Saintek #Satryo Soemantri Brodjonegoro #ASN #Pemecatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Para guru yang berstatus sebagai PPPK telah memberikan kontribusi besar dalam menjalankan tugas pendidikan di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Harus Prioritaskan Perubahan Status PPPK jadi ASN ke Guru di Wilayah Terpencil
Indonesia
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
DPR dan pemerintah menyatakan tengah memfinalisasi status PPPK guru untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rekrut Tenaga Honorer, Pejabat Bakal Kena Sanksi Pidana
Indonesia
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Menkeu Janji Anggaran Gaji Tersedia
Indonesia
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
STMKG resmi buka pendaftaran taruna baru 2026. Lulusan langsung jadi ASN BMKG tanpa tes CPNS. Kuota 130 taruna, syarat foto wajib latar merah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Syarat dan Cara Daftar STMKG 2026 'Jalur Tol' Jadi ASN BMKG, Kuota Dibuka 130 Orang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan gedung di Cikini untuk relokasi ASN terdampak kebakaran Bapenda.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Ribuan ASN Terdampak Kebakaran Bapenda, DKI Siapkan Kantor Sementara Gedung di Cikini
Indonesia
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperkirakan terdapat 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membiayai belanja pegawainya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Beda Dengan Daerah Lain, Pramono Tegaskan DKI Jakarta Tidak Punya Kendala Bayar Gaji ASN
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bantuan tersebut ditujukan terutama untuk memastikan pemerintah daerah mampu membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Bagikan