Perpres Reforma Agraria Ditargetkan Selesai Akhir Tahun 2017


Presiden Joko Widodo saat pembagian seripikat tanah. (Foto: Biro Pers Setpres)
MerahPutih.Com - Sengketa pertanahan selalu menjadi momok yang tak pernah selesai dalam setiap rezim. Atas dasar itu, pemerintahan Jokowi-JK tengah merancang Peraturan Presiden (Perpres) terkait reforma agraria.
Pemerintah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan selesai akhir 2017 guna memastikan sekaligus mengakselerasi tercapainya agenda nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS).
“Untuk percepatan, Perpres Reforma Agraria akhir tahun ini (2017) harus selesai. Sekarang sedang disiapkan Menko Perekonomian, “kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan yang menangani kajian dan pengelolaan program prioritas Yanuar Nugroho usai penutupan Konferensi Tenurial 2017 di Jakarta, Jumat (27/10).
Perpres ini, ia mengatakan menjadi kerangka regulasi untuk memastikan Reforma Agraria berjalan. Untuk birokrasi, dibutuhkan kerangka regulasi yang memungkinkan birokrasi bekerja agar Reforma Agraria berjalan mengingat penanganannya lintas Kementerian.
Lalu kerangka kelembagaannya yang menjelaskan pengaturannya. Karena kita mau memastikan kalau TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) di kawasan hutan ya KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang urusi. Kalau bukan kawasan hutan ya ada di Kementerian ATR/BPN
Kemudian akuntabilitas di mana proses pelaporan dan evaluasi berjalan, lanjutnya. Maka Perpres ini memastikan tiga-tiganya ada.
Posisi Perpres ada di Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan akan dikirim ke Menko Perekonomian. Dan arahan Menko jelas, akhir tahun ini harus sudah ada.
Kantor Staf Presiden (KSP), menurut Yanuar Nugroho sebagaimana dilansir Antara akan terus mengambil peran fasilitasi antara Kementerian.
“Kami ingin pastikan koordinasi berjalan mengingat ini agenda prioritas agar hasil maksimal. Selain itu, pihaknya juga diminta untuk mencari terobosan guna mempercepat penyelesaian agenda nasional ini, “pungkas Yanuar Nugroho.(*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/8c/12/09/8c12091d4beb1948c6cc85ad1ee0bc26_182x135.jpeg)
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat

Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik

[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/99/b2/09/99b2090ebe1b60ae2635be38d303b809_182x135.png)
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut

Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Menjadi Agunan Bank

Jokowi Izinkan Sertifikat Elektronik Jadi Agunan Bank

Kementerian ATR/BPN Produksi 2.534 Sertipikat Tanah Wakaf Dalam Satu Tahun
