Perppu Ormas Sangat Demokratis

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 17 Juli 2017
Perppu Ormas Sangat Demokratis

Asisten Deputi Bidang Hukum Kemenko Polhukam Heni Susila. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerbitan Perppu Ormas No. 2 Tahun 2017 mengundang banyak tanggapan publik. Dikhawatirkan, Perppu tersebut membuka ruang lebar bagi pemerintah untuk melakukan kesewenang-wenangan terhadap kebebasan berserikat dan berkumpul.

Namun, hal itu dibantah oleh pemerintah. Asisten Deputi Bidang Hukum Kemenko Polhukam Heni Susila mengatakan bahwa pemerintah menegaskan tahapan proses pembubaran ormas sesuai dengan hukum dan sangat demokratis.

Heni mencontohkan, dalam Pasal 59 ayat 3 (b) tentang penodaan agama. Untuk menentukan, apakah ormas bersalah atau tidak, dia mengatakan pemerintah akan menggandeng Kementerian Agama dan sejumlah stakeholders.

"Kita akan koordinasi dulu dengan kementerian terkait seperti Kemenag atau Kemenkumham, kita perlihatkan buktinya," kata Heni di Gedung Galeri Nasional, Jakarta, Senin (17/7).

Selain itu, kata Heni, pemerintah tidak akan membubarkan ormas jika tidak memiliki bukti kuat. Lagi pula, katanya, ormas yang sudah dinyatakan bersalah dan dicabut izinnya diperbolehkan mengajukan keberatan melalui pengadilan.

"Itu mengandung nilai demokratis, kita tidak akan bubarkan ormas kalau tidak ada bukti, silahkan ajukan keberatan melalui mekanisme pengadilan," tandasnya. (Fdi)

Baca berita terkait Perppu Ormas lainnya di: Ribut Perppu Ormas, Wiranto: Ini Bukan Untuk Sudutkan Islam

#Perppu Ormas #Kemenkumham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Olahraga
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Kemenkumham akan menugaskan Dirjen AHU untuk memimpin pengambilan sumpah Mees Hilgers dan Eliano Reijnders di Belanda.
Frengky Aruan - Jumat, 20 September 2024
Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Ambil Sumpah di Belanda, Erick Thohir: Bukan Sesuatu yang Spesial
Bagikan