Pernyataan Fadli Zon Modus Baru Teror Terhadap KPK

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Sabtu, 10 Juni 2017
Pernyataan Fadli Zon Modus Baru Teror Terhadap KPK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan) sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus Angket KPK. ( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sikap dan Pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang tidak menerima pernyataan jubir KPK Febri Diansyah seolah-olah Febri Diansyah telah menyerang Pansus Hak Angket KPK, merupakan modus baru upaya lembaga tinggi negara/DPR RI untuk membonsai KPK menuju pembubaran.

Koordinator TPDI & Advokad Peradi Petrus Selestinus mengatakan sikap dan penilaian yang tidak berdasar dan congkak dari Fadli Zon, justru akan mengkerdilkan lembaga DPR RI itu sendiri.

"Sebagai Jubir KPK, maka apa yang disampaikan oleh Febri Diansyah terkait persoalan Pansus Hak Angket KPK merupakan sesuatu yang tepat dan sangat proporsional, karena itu semua pihak harus mendukung. Jika jubir KPK tetap diam atau tidak bersuara terus, maka KPK bisa diopinikan sebagai telah melakukan pelanggaran hukum dengan segala konsekuensi," kata Petrus pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Jakarta, Sabtu (10/6).

Petrus menambahkan publik harus melihat dinamika yang berkembang pasca pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan hampir seluruh anggota Komisi II DPR RI itu lokus dan tempus delictinya adalah di Gedung DPR RI, tahun 2010/2011 saat pembahasan proyek e-KTP di Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri.

"Resistensi dan sikap reaktif dari sejumlah anggota DPR RI bahkan Fraksi-Fraksi di DPR sudah mengarah kepada langkah politicking untuk merintangi, menggambat dan menggagalkan kerja Penyidik, Penuntut Unum, bahkan Majelis Hakim dalam mengungkap tuntas perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor," tuturnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, semua pihak termasuk TPDI mendukung sikap KPK melalui Jubirnya Febri Diansyah yang terus menerus mengkritisi jalanya Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI bahkan mengingatkan DPR akan penggunaan anggaran yang besar untuk sebuah penggunaan Hak Angket yang mubazir alias tidak banyak manfaatnya bagi penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Seharusnya pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPR RI tidak dialamatka kepada KPK yang sedang menyidik puluhan anggota DPR RI dan Ketuanya karena diduga terlibat korupsi proyek nasional e-KTP," ujarnya.

Menurutnya, Pansus Hak Angket DPR seharus dibentuk untuk tugas khusus menyelidiki mengapa pada saat pembahasan proyek e-KTP berlangsung, fungsi pengawasan DPR RI lumpuh total sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun bisa terjadi tanpa hambatan.

"Karena itu DPR RI sebaiknya menghentikan kegiatan Pansus Hak Angket terhadap KPK karena selain tidak membawa mamfaat untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, juga Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK secara langsung tidak langsung bertujuan menghambat misi besar KPK mengungkap tuntas pelaku kelas kakap dalam kasus e-KTP yang hingga saat ini belum diumumkan oleh KPK siapa saja yang terlibat baik sebagai pemberi suap maupun penerima suap," bebernya.

"Fadli Zon seharusnya menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh KPK dalam kasus e-KTP bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan hukum melainkan menjalankan Undang-Undang karena kasus e-KTP telah berdampak luas bagi kehidupan masyarakat banyak," sambung.

Pernyataan Fadli Zon adalah bentuk lain dari upaya DPR RI untuk merintangi KPK mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak Anggota DPR RI baik dalam kasus-kasus OTT maupun kasus-kasus yang penyelidikan dan penyidikannya berdasarkan Laporan Masyarakat kepada KPK untuk dilakukan penyelidikan dan Penyidikan. (Pon)


#Fadli Zon #KPK #Febri Diansyah #Hak Angket
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bagikan