Permintaan Khusus Ahok setelah Bebas dari Penjara
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: (ANTARA/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Pada Kamis (24/1) Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani hukuman dua tahun di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Menjelang bebas dari penjara, mantan gubernur DKI Jakarta itu menuliskan sebuah surat kepada Ahokers-sebutan pendukungnya. Dalam surat itu, Ahok mengimbau agar tidak ada penyambutan dirinya di Mako dan Lapas Cipinang.
"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis. Hari orang-orang bekerja, jalanan di depan Mako Brimob dan di depan lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah.
"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulis Ahok.
Selain itu, bekas suami Veronica Tan ini mengaku bersyukur bisa diberikan waktu untuk pemblajaran di penjara. Kemudian,
Pria asal Belitung Timur itu juga meminta satu permintaan lagi kepada Ahokers atau masyarakat pada surat tersebut. Jika nanti sudah resmi bebas, dirinya menegaskan tidak ingin lagi dipanggil Ahok tapi BTP.
"Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," tulis dalam surat tersebut. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung