Permainan ‘Koin Jagat’ Jadi Atensi Semua Kapolres, Minta Fasilitas Umum Tak Dirusak


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: humas Polri)
MerahPutih.com - Media sosial TikTok sedang diramaikan dengan tren permainan berburu harta karun bernama 'Koin Jagat'. Permainan ini menyerupai konsep berburu harta karun di dunia nyata (offline). Polisi turut memantau kegiatan itu.
"Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/1).
Ade Ary menyebut pihaknya mendapati informasi adanya perusakan fasilitas oleh mereka yang bermain Koin Jagat. Namun, hingga kini belum ada laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait perburuan harta karun tersebut.
Baca juga:
Polisi Belum Temukan Fasilitas Komplek GBK Rusak Akibat Tren 'Koin Jagat'
Dia meminta masyarakat jangan melakukan aktivitas yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum dan alam.
“Apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan tentunya wajib kami tindak lanjuti," ujarnya.
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang ikut bermain untuk menjaga ketertiban.
"Kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak," imbuhnya.
Baca juga:
Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum
Sekadar informasi, dari berbagai video yang beredar di media sosial, Koin Jagat yang berhasil dikumpulkan oleh pemain nantinya dapat ditukar dengan uang.
Pencarian Koin Jagat bisa dilakukan di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Koin Jagat merupakan permainan yang menggunakan aplikasi 'Jagat' sebagai platform utamanya. Pemain dapat bermain secara offline dengan mengikuti titik-titik lokasi yang ditampilkan pada peta di dalam aplikasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
