Merahputih.com - Politisi senior Partai Gerindra dan juga paranormal, Permadi memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WIB, dengan didampingi oleh kuasa hukum Hendarsam Marantoko. Permadi akan diperiksa terkait ucapan 'Revolusi'.
BACA JUGA: Permadi: Saya dan Amien Rais Berbeda Sekali
"Ini untuk kedua kali diperiksa oleh Siber Polda Metro Jaya yang dulu belum selesai. Sekarang disambung lagi, masih tentang ceramah saya di gedung DPR," ujarnya di lokasi, Senin (27/5).
Permadi berdalih, Revolusi yang ia ucapkan merujuk pada konteks seruan Presiden Soekarno. Ia menilai, revolusi dapat dimaknai banyak hal, contohnya revolusi mental.
"Revolusi yang saya maskud kan revolusinya Bung Karno yang multikompleks revolusi mental. Mental harus diubah dari mental orang yang dijajah menjadi tidak dijajah. Menjadibangsa yang beridikari. Itu harus. Revolusi politik revolusi ekonomi revolusi budaya revolusi industri, semua macam, multikompleks. Termsuk revolusi luar negeri. bung Karno menolak bantuan luar negeri Amerika dengan mengatakan go to hell," jelasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Gerindra, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral nya dimedia sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
BACA JUGA: Permadi sebut Eggi Sudjana punya Konsep People Power dengan Cara Islam
Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru. (Knu)