Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

Kabakom RI, Muhammad Qodari. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH terus mempercepat transformasi digital layanan publik, termasuk dalam perlindungan sosial (perlinsos). Melalui uji coba Perlinsos Digital, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 200 hari, kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari dalam jumpa pers Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/08).


Qodari menjelaskan Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial, melakukan verifikasi kelayakan, serta mengajukan sanggah apabila terdapat data yang tidak sesuai.


Sistem tersebut menghubungkan data dari kementerian dan lembaga terkait melalui pemanfaatan digital public infrastructure (DPI).


“Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja,” kata Qodari.

Baca juga:

Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit




Menurut Qodari, percepatan proses tersebut dimungkinkan karena data kependudukan masyarakat dari berbagai instansi pemerintah dapat terhubung dan diverifikasi secara real-time. Dengan demikian, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual maupun menggunakan data yang sudah tidak mutakhir dapat diminimalkan.


Perlinsos Digital juga dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem tersebut menggunakan filter kelayakan yang lebih komprehensif dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian/lembaga.


Indikator yang digunakan antara lain kepemilikan tanah, akses penggunaan listrik, kelayakan rumah, usia, kepemilikan kendaraan roda empat, status kepegawaian, upah, dan sejumlah indikator lainnya.


Pengembangan sistem ini, Qodari menjelaskan, dilatarbelakangi antara lain oleh masih adanya persoalan inclusion error dalam penyaluran bantuan sosial. Menurut laporan Kementerian Sosial, sebanyak 45 persen bantuan sosial masih mengalami inclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang seharusnya tidak menerima bantuan justru dinilai layak menerima bantuan.


Di sisi lain, digitalisasi diarahkan untuk mengatasi exclusion error, yaitu ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum masuk dalam data penerima. Dampak tersebut terlihat dalam uji coba di Kota Surabaya. Hingga 28 Juli 2026, pendataan telah mencapai 99,82 persen atau mencakup 1.001.688 kepala keluarga (KK).


Dari hasil pendataan, sekitar 25 ribu KK diketahui tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial, sementara sekitar 51 ribu KK yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan.


“Kalau 1 KK 3 orang ya ada 150.000 kepala yang harusnya mendapatkan bantuan, tapi selama ini tidak mendapatkan bantuan karena mekanisme pencatatan yang belum baik. Bayangkan ada sekitar 51 ribu kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Qodari.


Selain memperbaiki ketepatan sasaran, Perlinsos Digital memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan identitas kependudukan digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Bagi warga yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen yang tersedia di kabupaten/kota terpilih.


Dalam waktu kurang lebih satu bulan, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota. Cakupan tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota.(Pon)

Baca juga:

Mitigasi Kenaikan PPN 12 Persen, Pemerintah Perlu Pertebal Jumlah Penerima Manfaat Perlinsos















#Perlinsos Digital #Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) #M Qodari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Syahganda Nainggolan, Kepala Bakom Baru yang Dilantik Prabowo
Syahganda Nainggolan baru dilantik sebagai Kepala Bakom. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Jumat, 02 Oktober 2026
Profil Syahganda Nainggolan, Kepala Bakom Baru yang Dilantik Prabowo
Indonesia
Deputi II Bakom Mundur, Qodari Sebut Buat Introspeksi Diri
Keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Deputi II Bakom Mundur, Qodari Sebut Buat Introspeksi Diri
Indonesia
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Rencana kebijakan pendidikan gratis akan melengkapi berbagai program pemerintah di bidang pendidikan yang telah berjalan.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Kepala Bakom RI Qodari Sebut Pendidikan Gratis Upaya Pemerintah Hadirkan Inklusivitas
Indonesia
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Program PLTS 100 GWp bukan sekadar penetapan target, melainkan langkah nyata membangun sumber energi baru yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Indonesia
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Uji coba Perlinsos Digital memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bansos dari yang sebelumnya hingga 200 hari menjadi sekitar lima menit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Terhubung 8 Kementerian/Lembaga, Proses Verifikasi Bansos Cuma Butuh 5 Menit
Indonesia
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menanggapi survei SMRC terkait kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Qodari Tanggapi Survei Kepuasan Publik terhadap Prabowo, Minta Indikator Lebih Detail
Bagikan