Perintah Kapolri, Jerinx dan Adam Deni Diminta Lanjutkan Mediasi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 15 Agustus 2021
Perintah Kapolri, Jerinx dan Adam Deni Diminta Lanjutkan Mediasi

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah mediasi untuk damai yang dilakukan antara musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan pegiat media sosial Adam Deni dinyatakan gagal.

Namun demikian, Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan mediasi lanjutan, guna menerangi perkara dugaan pengancaman tersebut.

Baca Juga

Minta Netizen Tak Perkeruh Kasusnya, Jerinx: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

"Mudah-mudahan ini semua bisa berjalan nanti," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan, Minggu (15/8).

Yusri menyebut pihak Jerinx menginginkan masalah tersebut diselesaikan dengan langkah perdamaian yang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang Restorative Justice dalam menyelesaikan perkara pidana UU ITE.

"Kita terus berupaya agar pelapor dan terlapor dapat bertemu kembali untuk membahas masalah yang mereka hadapi. Pihak kepolisian hanya memediasi agar mendapatkan titik temu," terangnya.

Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya, Nora Alexandra (kanan) tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Di sisi lain, Adam Deni selaku pihak pelapor juga menjelaskan dirinya akan hadir jika kepolisian kembali menggelar mediasi.

"Kalau pihak kepolisian memfasilitasi, saya sebagai warga negara Indonesia ya harus menaati hukum. Intinya, saya akan serahkan semuanya ke pihak kepolisian," tandas Adam Deni.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulangkan Jerinx usai menjalani mediasi dengan pengiat sosial Adam Deni. Keduanya dipertemukan terkait kasus dugaan pengancaman.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut terdapat sejumlah pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx.

Tubagus menyampaikan, penahanan terhadap tersangka, termasuk Jerinx merupakan kewenangan berdasarkan pada pertimbangan objektif dan subjektif.

Pertama, dikhawatirkan melarikan diri. kedua, dikhawatirkan berbuat kembali atau mengulangi perbuatannya. Dan, yang ketiga adalah menghilangkan barang bukti.

"Lalu diindikasikan yang bersangkutan sudah meminta maaf," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tubagus juga mengatakan proses penyidikan tetap akan berjalan. Namun, penyidik masih membuka ruang kepada pihak-pihak untuk melakukan mediasi. (Knu)

Baca Juga

Jerinx-Adam Demi Saling Memaafkan, Tapi...

#Jerinx #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Bagikan