Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peringatan Yusril untuk Jokowi: Jangan Anggap Enteng Virus Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 13 April 2020
Peringatan Yusril untuk Jokowi: Jangan Anggap Enteng Virus Corona

Yusril Ihza Mahendra. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai perlu adanya terobosan dan kecerdasan dalam menangani penyebaran COVID-19.

Yusri melihat, Indonesia belum melaporkan tipe-tipe virus corona yang berkembang di tanah air. Padahal di banyak negara lain sudah mempersiapkan vaksin dan menyebut kemungkinan adanya gelombang baru COVID-19 ini.

Baca Juga

Alhamdulillah! Tidak Ada Lagi Pasien COVID-19 di Aceh

"Riset kita sangat ketinggalan. Kalau ketiga type virus itu secara bersama-sama ada di sini, kita bakal kewalahan," jelas Yusril dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (13/4).

Yusril menilai, bisa saja dalam tiga bulan ke depan virus type A, B dan C yang ada sekarang sudah bermutasi lagi ke type D, E dan F.

"Kalau asumsi itu benar terjadi, bangsa kita, dan bahkan umat manusia benar-benar berada dalam ancaman. Sekali lagi (pemerintah) Jangan anggap enteng," terang dia

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Foto: MP/Win

Ketua umum Partai Bulan Bintang ini mengaku, sejak Februari sudah mengingatkan Pemerintah dan bangsa agar waspada menghadapi virus ini.

Bahkan ia sudah meminta pemerintah harus siap mengalokasikan dana untuk menghadapi bencana wabah ini karena dampaknya akan sangat besar ke bidang lain.

"Ini bukan sedekar masalah kesehatan, ini masalah ekonomi, sosial, politik bahkan pertahanan keamanan," terang Yusril.

Mantan Menteri Kehakiman dan HAM RI ini mengaku banyak yang menuding dirinya ngeyel dan nyinyir. Padahal, ini adalah kewajiban untuk mengingatkan.

"Saya berpikir dalam konteks pengalaman dan pengetahuan di masa lalu ketika kita menghadapi SARS. ASEAN waktu itu mengadakan KTT Darurat di Bangkok. Saya ikut Bu Mega ( Presiden Kelima Mengawati Soekarnoputri) datang ke sana," jelas Yusril

Mantan Ketua Tim Advokasi Presiden Joko Widodo di Pemilu 2019 ini mendesak pemerintah harus mampu bertindak cepat dan tepat. Salah ambil putusan, lambat mengantisipasi keadaan dan cenderung menganggap enteng sesuatu, harus dijauhi.

"Kita kini berpacu dengan waktu. Karena itu kita tetap harus tegar. Jangan kalah dengan virus ini," harap Yusril.

Hingga Minggu (12/4) pemerintah telah melakukan pemeriksaan sebanyak dua puluh ribu lebih sampel di 40 laboratorium di seluruh wilayah Indonesia untuk mengetahui real time dengan menggunakan metode polymerace chain reaction (PCR).

Baca Juga

Pemprov DKI: 174 Tenaga Medis di DKI Terpapar Corona

Sementara, berdasarkan data yang dikumpulkan pemerintah dari seluruh rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 di seluruh Indonesia hingga Minggu (12/4) pukul 12.00 WIB masih mengalami peningkatan.

Seperti yang disampaikan juru bicara (Jubir) pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 399 orang sehingga jumlah total sebanyak 4.241 orang. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Suara yang telah diberikan pemilih kepada partai-partai tersebut tidak terbuang percuma karena tidak terkonversi menjadi kursi parlemen,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Maret 2026
Menko Yusril Usulkan Penggabungan Suara Partai di Akhir Pemilu
Bagikan